Jakarta, Harian Umum - The Sounds Project merilis pernyataan resmi terkait perilaku salah satu sponsornya yang bikin heboh.
Sponsor dimaksud adalah Newport, produsen minuman beralkohol yang membuka booth saat konser The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026) malam.
Saat itu, booth Newport membuat challenge atau tantangan bagi pengunjung konser yang mampir di booth-nya. Tantangan tersebut berupa membaca Al Qur'an Surat Ad-Duha secara hafalan dengan hadiah sebotol minuman jika hafalannya benar
Promosi nyeleneh Newport itu menuai kecaman Ustaz Hilmi Firdausi dan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh.
Polisi bahkan sedang menyelidiki kasus yang menurut KH Asruron, masuk penistaan agama itu.
"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (11/8/2026).
Promotor festival musik terbesar dan paling populer di Indonesia itu menegaskan bahwa apa yang dilakukan Newport di booth-nya murni berada di luar arahan maupun persetujuan pihaknya.
"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," katanya.
The Sound Project bahkan mengaku marah dan kecewa atas apa yang dilakukan Newport dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi dalam bentuk apapun
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, The Sounds Project memaparkan tiga langkah konkret sebagai berikut:
1. Teguran Keras ke Sponsor: Menegur pihak sponsor terkait dan menuntut mereka menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
2. Kawal Identifikasi Oknum Terlibat: Melakukan pengawalan ketat agar pihak sponsor segera mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat langsung dalam insiden tersebut untuk dipertanggungjawabkan secara hukum atau operasional secara penuh.
3. Evaluasi Internal Menyeluruh: Menggelar evaluasi internal guna memastikan insiden serupa tidak akan pernah terulang dalam penyelenggaraan acara di masa depan.
(man)





