JOKOWI harus tanggung jawab atas kerusakan KPK dan MK saat ini.
-----------------------
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Setelah Anwar Usman dicopot dari ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, kini giliran Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan yang dilaporkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kedua lembaga yang lahir dari Reformasi 1998 itu rusak di era Jokowi karena dipimpin oleh orang-orang yang tidak kredibel.
Di era Jokowi. KPK dibonsai dengan revisi UU KPK, sehingga KPK di bawah kendali langsung Presiden Jokowi melalui Dewan Pengawas (Dewas). Namun, ternyata Presiden dan Dewas tidak dapat mengontrol Firli, dan Firli pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Akan halnya Mahkamah Konsitusi (MK). Setelah dipimpin Anwar Usman yang adalah adik ipar Jokowi, hampir semua putusan MK seakan tunduk kepada Istana, tunduk pada kepentingan kakak Iparnya Anwar Usman.
Terakhir, Anwar Usman mengakomodir kakak iparnya; Jokowi, dan memuluskan anaknya Jokowi: Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi Cawapres. Jadi, tak dapat dipungkiri MK telah berubah menjadi Mahmakah Keluarga, bukan Mahkamah Konsitusi lagi yang mengawal kepentingan rakyat untuk mengontrol konsitusi.
Di era Firli, laporan Dr Ubedilah Badrun terhadap Gibran dan Kaesang terkait dugaan gratifikasi, tdak terusut karena KPK langsung di bawah Presiden Jokowi.
Apakah mungkin Jokowi membiarkan KPK mengusut dan menangkap anak-anak Jokowi; Gibran dan Kaesang? Di sini laporan Kang Ubed (sapaan Ubedilah Badrun) mandeg, dan tidak terdengar lagi meski KPK pernah disambangi oleh Tokoh Reformasi Amien Rais dkk. Penulis juga ikut. Firli tidak bergeming sampai ditetapkan tersangka.
Jadi, persoalan KPK dan MK di era presiden Joko Widodo saat ini sangat memprihatikan.
KPK melindungi anak-anak Jokowi dari laporan dugaan KKN. MK memuluskan puteranya Jokowi sebagai Cawapres.
Apa iya? KPK dan MK yang lahir dari rahim Reformasi yang digerakkan oleh mahasiswa dan rakyat hanya mengabdi kepada kepentingan Joko Widodo dan keluarganya?
Semua kembali ke mahasiswa dan rakyat untuk mengembalikan marwah dan peran KPK dan MK ke khittoh semula, yakni Demi Kepentingan Rakyat-Bangsa dan Negara.
Jokowi harus tanggung jawab atas kerusakan KPK dan MK saat ini.
Margonda Raya, 24 Nopember 2023