JAKARTA, HARIAN UMUM - Rencana pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya mengundang perhatian masyarakat, namun juga membuat para mantan Gubernur DKI Jakarta.
Para mantan Gubernur Jakarta ini memberi saran pada pemerintah agar mencarikan solusi agar jika benar pemindahan ibukota direalisasikan bisa berjalan efektif.
Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo, mengingatkan pemerintah pusat jika pemindahan ibu kota ke Kaltim jadi dilaksanakan, dia meminta agar status Jakarta sebagai daerah khusus, tetap dipertahankan.
Hal itu dikatakan Fauzi Bowo dalam Seminar bertajuk ‘Bagaimana Masa Depan Jakarta Pasca Ibukota Pindah’ yang diselenggarakan DPD Korps Alumni KNPI DKI Jakarta di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
“Pemerintah harus memberikan Win-Win Solution bagi Jakarta. Bahkan status Jakarta sebagai daerah khusus harus tetap dipertahankan,” kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo.
“Kepada cendekiawan yang menurut saya rada-rada Telmi (telat mikir) karena sampai saat ini hampir tak terdengar suaranya untuk masalah pemindahan ibukota, kalian mau apa setelah ibukota dipindah? Pikirkan dengan serius!”sambungnya.
Foke juga menyoroti keberadaan UU Nomor 2009 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta. Foke menyaranka agar pihak berwenang memikirkan kekosongan hukum apabila Ibukota dipindah dari Jakarta.
“Proses pemindahan ibukota akan tuntas pada 2045. Masih ada waktu untuk memikirkannya,” ujar dia.
Dia menambahkan, agar dapat dilakukan kajian secara komprehensif, sebaiknya dibentuk sebuah tim profesional yang khusus mengkaji soal tersebut.
Ditempat yang sama, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menilai, jika pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim, maka kehidupan masyarakat Jakarta akan menjadi lebih nyaman.
Sebab dengan pemindahan Ibukota dari Jakarta maka beberapa aktifitas pemerintahan akan hilang. Sehingga hal ini tidak lagi membuat Jakaarta nenjadi padat, arus lalu lintas pun tak lagi terganggu oleh lewatnya iring-iringan pejabat pemerintahan dan tamu negara.
“Tapi bagaimana status Jakarta setelah tak lagi berstatus ibukota, itu yang harus dipikirkan. Apakah akan tetap menjadi provinsi, kota, atau kota megapolitan dengan bergabung dengan Bogor dan Bekasi,” pungkasnya. (Zat)







