Jakarta, Harian Umum - Komisi B DPRD DKI Jakarta minta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha dan Menengah (PPKUKM) diminta menilai pemberian dana kontribusi untuk koperasi di Jakarta
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menjelaskan, hal itu disuruh sebagai usaha penangkalan ada koperasi nakal yang memberi utang ke warga dengan bunga tinggi.
"Ini untuk menghambat supaya tidak ada rentenir yang berlagak koperasi taruh pinjam yang memperoleh kontribusi dari Dinas PPKUKM," tutur Wa Ode, Kamis (15/8).
Karena itu, dia minta Dinas PPKUKM memperketat penyeleksian yang menerima kontribusi koperasi. Dengan begitu, tidak ada warga sebagai korban karena bunga utang yang terlalu tinggi.
"Komisi B mengutamakan ke DPPKUKM supaya mengevaluasi lagi peruntukan bujet yang dipakai sebagai dana untuk koperasi," pungkas Wa Ode.