Jakarta, Harian Umum - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendirikan perusajaan tambang yang sahamnya dimiliki koperasi.
Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNUbSaifullah Yusuf atau Gus Ipul saat diwawancarai Kumparan.
"Sahamnya dimiliki oleh koperasi. Jadi, PBNU membentuk perusahaan yang sahamnya dimiliki Koperasi," ujar Gus Ipul, Sabtu (8/6/2024).
Namun, soal siapa yang duduk dalam struktur kepengurusan perusahaan terbatas (PT) yang diibentuk, GisbIpil mengatakan bahwa hal itu akan dijelaskan oleh penanggung jawab dari proyek ini, yaitu Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur yang juga seorang pengusaha tambang batubara.
"Untuk kepengurusannya nanti sementara ini kita dari PBNU nanti dijelaskan Gus Gudfan penanggung jawabnya kan Gus Gudfan. Itu Gus Gudfan itu Bendahara Umum," katanya.
Soal nama perusahaan, kata Gus Ipul, juga akan disampaikan oleh Gus Gudfan.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada Ormas Keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ada enam Ormas Keagamaan yang diberikan izin tersebut, salah satunya PBNU yang hingga saat ini menjadi satu-satunya Ormas Keagamaan yang telah mengajukan permohonan.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mwngatakan, PBNU akan diberi lahan tambang batubara eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu anak usaha PT BUMI Resources Tbk (BUMI), perusahaan di bawah Grup Bakrie milik pengusaha Aburizal Bakrie.
"Salah satu yang mau saya jelaskan adalah pemberian kepada PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya, nanti tanya begitu sudah kita kasih, tanya mereka saja," katanya saat konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Bahlil memastikan bahwa WIUPK akan dituntaskan prosesnya kepada PBNU pada pekan depan karena PBNU sudah memiliki badan usaha yang akan mengelola WIUPK batubara tersebut.
"NU sudah jadi, sudah berproses, saya ingin menggunakan prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, kita ini semua kan berbuat baik, lebih cepat lebih baik. Insya Allah minggu depan, doain ya," katanya.
Terkait lahan tambang eks PT KPC yang akan dikelola PBNU, Gus Ipul mengaku belum mengetahui berapa luasnya, karena izin masih dalam proses
"Belum tau (berapa luas) yang diberikan izin untuk PT yang dibentuk oleh PBNU ini. Jadi, masih dalam proses. PT ini kan nanti mendapat izin, izinnya nanti berapa hektar, syarat-syaratnya seperti apa segala macam. Dalam rangka pelaksanaan teknisnya tentu nanti ada konsultan, ada pihak-pihak yang profesional di bidang itu untuk bisa bekerja sama," katanya. (man)