Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wagub Sandiaga Salahuddin Uno, Rabu (3/1/2018), membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Provinsi DKI Jakarta.
Komite ini merupakan bagian dari salah satu komponen Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), karena pencegahan korupsi merupkan komponen pertama dalam tim ini, dan dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
Anies menjelaskan, Komite PK dibentuk untuk mencegah korupsi secara sistemik dan sistematis. Pencegahan tidak hanya pada orangnya, tapi juga sistemnya, sehingga dengn adanya komite ini, maka akan dibanguj sebuah sistem data yang terintegrasi demi membangun integritas aparatur sipil Pemprov DKI Jakarta.
"Kami tempatkan pembentukan Komite ini sebagai yang pertama untuk mengawali 2018 ini," kata mantan Mendikbud ini.
Diakui, Komite PK akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain, seperti KPK, dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintahan yang bersih dan akuntabel, tegasnya, merupakan komitmen utama dirinya dan Sandi. Karenanya, pembentukan Komite PK merupakan salah satu tugas prioritas yang harus dilakukan pada 100 hari pertama pemerintahannya.
“Kami ingin agar terwujudnya pemerintahan bersih bukan hanya menjadi milik satu dua orang tokoh saja, yang akan hilang begitu mereka pergi. Namun kami ingin perubahan mendasar dalam sistemnya, sehingga terwujudnya pemerintahan bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama,” ujarnya.
Ada dua hal pokok yang menjadi agenda utama Komite PK, yaitu di bidang tata kelola pemerintahan dan penyelamatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mencegah korupsi dalam urusan tata kelola pemerintahan akan mencegah terjadinya kebocoran anggaran, sementara menyelamatkan PAD perlu dilakukan karena ada banyak potensi pendapatan daerah.
“Dengan cara ini ke depan saya berharap Jakarta sebagai kota Metropolitan akan dapat meningkatkan PAD dan dapat membangun kota menjadi lebih berkualitas,” ujarnya.
Komite PK ini diketuai mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, dan beranggotakan aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (purn) Oegroseno, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP di era Ahok-Djarot; Muhammad Yusuf. (man)