Jakarta, Harian Umum-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali agar pemerintah daerah menerapkan intervensi penanganan Covid-19 skala lokal. Hal ini diutarakan saat pengarahan rapat terbatas secara terbuka terkait laporan komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Senin (14/9).
"Terapkan strategi pembatasan berskala lokal, baik tingkat RT/RW, desa/kampung sehingga penanganannya lebih detail dan lebih fokus. Karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kab kota, tidak semuanya zona merah. Sehingga penanganannya jangan digeneralisir. Di sebuah kota juga sama, tidak semua desa/kecamatan tidak semua merah," ujar Jokowi dalam pengarahannya.
Menurutnya, tim gugus tugas di daerah harus melihat data sebaran Covid-19 untuk merespon penambahan kasus harian. Untuk itu, dia menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan intervensi skala lokal atau berbasis komunitas dalam penanganan Covid-19.
"Sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, baik tingkat provinsi atau kota/kabupaten, dan kalau kita bekerja berbasis data, maka langkah-langkah intervensi akan jauh lebih efektif dan bisa menyelesaikan masalah yang ada di lapangan. Sekali lagi, manajemen penanganan kluster transmisi lokal ini perlu ditingkatkan terutama di 8 provinsi yang jadi prioritas," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan terhitung mulai besok Senin (14/9/2020). Penerapan PSBB tersebut dilakukan karena meningkatkanya kasus aktif covid-19 selama 12 hari terakhir yakni sejak 1 September 2020.
Anies mengatakan peningkatan tersebut terjadi sebesar 49 persen dibandingkan dengan akhir Agustus. Padahal, kata Anies, pada Agustus kasus aktif tersebut menurun.
Memasuki September sampai tanggal 11 September 2020 kemarin, kata Anies, bertambah sebesar 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibandingkan dengan akhir Agustus. Selain itu Anies mengatakan 12 hari pertama September 2020 tersebut berkontribusi sebesar 25 persen kasus positif sejak lasus pertama covid diumumkan pada 3 Maret 2020 hingga 11 September 2020.
Di sisi lain, angka kematian pada 12 hari pertama berkontribusi sebesar 14 persen dan angka yang sembuh berkontribusi sebesar 23 persen. Meski angka kematian berdasarkan statistik tersrbut menurun, namun kata Anies, secara nominal pasien covid-19 yang meninggal mengalami kematian meninngkat.
"Ini adalah gambaran situasi di Jakarta. Bahwa 12 hari terakhir kita mengalami masalah yang cukup menantang. Langkah-langkah ke depan adalah pembatasan sehingga kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dibandingkan dengan masa transisi kemarin," kata Anies. (hnk)