Jakarta, Harian Umum- Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ) Budi Siswanto menilai, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017, merupakan starting point bagi Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno untuk peningkatan kinerja.
"Saya mengapresiasi hasil kerja keras Anies-Sandi untuk mendapatkan WTP dari BPK, karena untuk mendapatkan opini ini, Anies-Sandi bahkan sampai membentuk task force agar rekomendasi-rekomendasi BPK atas temuan pada LKPD tahun-tahun sebelumnya, dapat ditindaklanjuti hingga tuntas," kata dia di sela-sela silaturahmi dan buka bersama pengurus FBJ di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).
Meski demikian Budi mengingatkan, bahwa WTP yang diberikan BPK hendaknya dijadikan starting point dengan menyusun langkah-langkah ke depan, dimulai dengan perencanaan-perencanaan.
"Momen ini juga dapat digunakan untuk mengkaji celah-celah yang nantinya bisa menjadi titik-titik temuan oleh BPK, baik dalam pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa maupun penanganan kerjasama dengan pihak ketiga," katanya.
Anies-Sandi juga diingatkan untuk tidak ragu merevisi peraturan-peraturan yang sekiranya dapat menghambat program-program yang digulirkan. Contohnya adalah program-program yang terkait dengan Gerakan Kolaborasi yang digagas.
"Gerakan pelibatan masyarakat dalam setiap pembangunan ini membutuhkan payung hukum yang kuat, dan gerakan ini terganjal, kalau tak salah oleh surat edaran Sekda yang sampai saat ini belum dicabut," katanya.
Lebih detil dijelaskan, surat edaran itu terbit setelah pada Desember 2014 pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) yang kala itu dijabat Yuddy Chrisnandi, menerbitkan surat edaran yang melarang PNS menyelenggarakan rapat di hotel.
"Surat edaran Men PAN itu kemudian ditindaklanjuti Sekda dengan mengeluarkan surat edaran juga. Ketika pada 2015 Men PAN mencabut kebijakannya, surat edaran Sekda tidak ikut dicabut," jelasnya.
Budi mengakui, akibat hal ini, sampai sekarang hanya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang berani mengadakan rapat di Puncak, dan di hotel, dengan melibatkan masyarakat dan elemen terkait, karena telah punya payung hukumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anies-Sandi mendapatkan opini WTP dari BPK Perwakilan DKI Jakarta atas LKPD 2017. Ini WTP pertama dalam lima tahun terakhir, karena LKPD 2013 diberi opini disclaimer oleh BPK, sementara LKPD 2014-2016 diberi opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Meski demikian BPK mengakui, pemberian WTP tersebut bukan didasari oleh pengelolaan LKPD 2017, melainkan karena kepatuhan Anies-Sandi dalam melaksanakan rekomendasi-rekomendasi atas temuan pada LKPD tahun-tahun sebelumnya.
Budi mengakui, memang ada unsur kebaikan BPK dalam pemberian opini tersebut, namun menurutnya, upaya Anies-Sandi untuk menuntaskan rekomendasi BPK, termasuk rekomendasi untuk menyelesaikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Gubernur Ahok pada 2014 yang merugikan keuangan Pemprov DKI sebesar Rp191 miliar, layak diapresiasi.
"Saya pribadi menilai Anies-Sandi merupakan pemimpin-pemimpin yang amanah. Ini juga bisa dilihat dari janji-janji kampanyenya yang satu per satu direalisasikan sejak setelah mereka dilantik pada Oktober 2017. Jadi, kalau BPK memberikan WTP untuk LKPD 2017, saya menilai itu juga bentuk apresiasi untuk Anies-Sandi," pungkasnya. (rhm)





