Jakarta, Harian Umum - Polisi menggerebek salah satu rumah pelaku penjarahan anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi PAN, yakni Surya Utama alias Uya Kuya di RW 07, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, polisi mengamankan kucing kesayangan milik Uya Kuya, dan kemudian dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).
"Satu (kucing) yang kita amankan. Sudah dititip di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi DKI, tepatnya di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan," ujar Dicky kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Kucing tersebut diambil polisi di rumah salah satu pelaku penjarahan yang berlokasi di Jakarta Timur pada Selasa (2/9/2025) malam. .
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Uya Kuya dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) malam, setelah sebelumnya massa menjarah rumah mantan anggota DPR dari Fraksi NsDem Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan rumah mantan anggota DPR dari fraksi PAN Eko Patrio.
Setelah itu, massa juga menjarah rumah mantan anggota DPR dari fraksi PAN Nafa Urbach, menjarah rumah Ketua DPR Puan Maharani, dan terakhir menjarah rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Rumah Uya ikut dijarah karena di saat masyarakat memprotes kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, ia termasuk yang joget-joget, sementara Ahmad Sahroni menyebut demonstran yang menuntut DPR dibubarkan adalah tol**.
Hingga kini polisi masih memburu pelaku penjarahan di rumah Uya Kuya, Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Puan Maharani dan Sri Mulyani.
Untuk penjarahan di rumah Iya Kuya, menurut Okezone, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga," kata Dicky.
Ia menyebut,, dari 10 tersangka itu ada yang masih di bawah umur. (man)







