Jakarta, Harian Umum - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parta NasDem H. Surya Paloh menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari kedudukan sebagai anggota DPR RI.
Keputusann itu berlaku efektif mulai Senin (1/9/2025).
Pemberhentian kedua anggota DPR RI tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F. Taslam di kantor DPP Nasdem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).
"Mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua Umum DPP Partai Nasdem H. Surya Paloh menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem, bahwa perjuangan Partai Nasdem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya..
Namun, ia mengakui bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem..
"Atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI," imbuhnya.
Taslam juga memgatakan, atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai Nasdem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam memperjuangkan aspirasinya. (man)


