Way Kanan, Harian Umum - Persiapkan hal-hal terkait pelaksanaan vaksinasi, mulai dari pengawalan vaksin sampai di Kabupaten, penyimpanan, keamanan vaksin serta logistik pendukung lainnya dan lokasi pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan aturan dan Protokol Kesehatan.
Demikian ditegaskan oleh Sekdakab Way Kanan Saipul saat memimpin rapat koordinasi persiapan Vaksinasi Covid 19, bertempat di ruang rapat sekda, Rabu (20/1).
Hadir dalam kegiatan tersebut
unsur Polres Way Kanan, unsur Kodim 0427/Wk, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Harun Anosa, M.M dan unsur Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Ixuan Akhmadi, S.Sos, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs. Nuryadin Ali Mustofa, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bismijanadi, S.E dan unsur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Ditambahkan oleh Saipul, Rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari Rakoor Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung kemarin tanggal 19 Januari 2021 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung dengan pembahasan terkait Intruksi Presiden untuk Program Vaksinasi Covid-19.
"terkait dengan dengan hal tersebut, maka langkah awal adalah mengaktifkan Gugus Tugas Covid-19 secara masif sampai tingkat paling bawah, serta merancang Surat Edaran Bupati terkait penegasan dan sanksi bagi masyarakat yang masih melanggar Protokol Kesehatan terutama menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak orang," kata Saipul.
Pengaktifan tim Gugus tugas Covid 19 ini mengingat makin bertambahnya Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Provinsi Lampung, selain mempertegas kembali larangan melaksanakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, Pembelajaran Tatap Muka juga kembali ditunda sampai waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penularan Covid-19 di sektor pendidikan. Selain itu, dalam Surat Edaran Bupati juga dicantumkan sosialisasi secara persuasive, pemanggilan tuan rumah penyelenggara serta pembubaran secara paksa apabila terdapat pelanggaran.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Anang Risgiyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Way Kanan menerima sebanyak 3.360 dosis vaksin sinovac yang akan diberikan kepada 2.024 Tenaga Kesehatan dan 10 orang Pejabat Publik yang telah terdaftar pada P-Care.
“Selanjutnya untuk lokasi vaksinasi akan dilaksanakan di RSUD ZA Pagar Alam dan 20 Puskesmas Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan dengan melibatkan 1.110 vaksinator," jelas Anang. (Narto).