Way Kanan, Harian Umum - Mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri merupakan hal yang biasa sebagai kelanjutan regenerasi kepemimpinan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada perwira guna mengembangkan kariernya melalui jenjang penugasan yang beragam.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung dalam sambutannya di apel sertijab Kasat Narkoba, Kapolsek Kasui dan Kapolsek Banjit, di gelar di halaman apel Polres Way Kanan, Jum’at (22/01)
Hadiri dalam apel tersebut Wakapolres Kompol Evinater Siallagan, Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, anggota, Ketua pengurus Cabang Bhayangkari Polres Way Kanan beserta pengurus.
Ditambahkan oleh Binsar Manurung serah terima ini dilaksanakan mendasari surat telegram Kapolda Lampung Nomor: ST / 24 / I / KEP. /2021 tanggal 13 Januari 2021 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.
Pejabat yang melaksanakan Sertijab adalah Kasat Narkoba AKP Firmansyah, S.H., M.H yang telah menjabat selama 07 bulan diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung dan digantikan IPTU Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.M jabatan lama PS Kapolsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur
Jabatan PS Kapolsek Kasui Polres Way Kanan Iptu Eko Budiarto yang telah menjabat selama 1 tahun diangkat dalam jabatan baru PS Kapolsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur dan digantikan AKP Abri Firdaus jabatan lama sebagai Kapolsek Banjit.
Selanjutnya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Banjit digantikan oleh AKP Singgih Widada jabatan lama sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Way Kanan.
" Kepada penjabat yang baru, selamat datang dan bertugas di fungis yang baru , dengan pengalaman yang ada, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Polres Way Kanan. Laksanakan tugas yang diberikan dengan penuh semangat dan tanggung jawab, hendaknya kepercayaan pimpinan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Binsar Manurung. ( Narto ).