Jakarta, Harian Umum- Alumni 212 mengangkat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia.
Pengangkatan tersebut dilakukan saat Kongres Alumni 212 di Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).
"Semua peserta kongres yang berasal dari 22 provinsi di Tanah Air sepakat dan berikrar untuk mengangkat Imam Besar FPI Habib Riziq Shihab sebagai imam besar umat Islam Indonesia," ujar Ketua Presidium Alumni 212 KH Slamet Ma'arif saat berpidato di Reuni Alumni 212 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017).
Seiring dengan hal itu, Presidium mendesak Bareskrim Polri untuk segera menghentikan kasus chat mesum Habib dengan Firza Husein yang ditengarai merupakan rekayasa belaka untuk mengkriminalisasi Habib.
Slamet mengakui, selama tiga tahun pemerintahan Jokowi, umat Islam merasakan betul pemerintahan yang didukung PDIP, PPP, PKB, Golkar, Hanura dan NasDem ini sangat tidak ramah terhadap umat Islam. Bahkan kian lama kebijakan pemerintahan Jokowi kian "menggigit" akibat dihinggapi Islamophobia.
"Bahkan kita rasakan nilai-nilai keadilan semakin jauh dari umat Islam, sehingga ujaran kebencian terhadap umat Islam bagaikan air bah di media sosial, karena penegak hukum telah seperti alat bagi pemerintah yang pro kepada penista agama (Ahok, red), sehingga mereka leluasa melakukannya. Sebaliknya, terhadap yang berseberangan aparat dengan sigap mengejar dan menangkap," imbuhnya.
Ia mencontohkan kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang dilakukan Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat. Meski kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2017, hingga kini Viktor tetap dapat menghirup udara bebas, dan bahkan Bareskrim sempat menyampaikan kalau kasusnya telah dihentikan. Meski kemudian dianulir.
Di sisi lain, Buni Yani yang didakwa mengedit video pidato Ahok, namun tidak terbukti di persidangan, tetap divonis 1,5 tahun penjara.
"Ketidakadilan itu kian terasa ketika kita juga mendapat informasi bahwa ada 20 juta kader PKI yang akan bangkit, namun seperti dibiarkan pemerintah. Sementara Ustad Alfian Tanjung yang justru selalu mengingatkan tentang bahaya PKI, ditangkap, diadili dan dipenjara," imbuh Slamet.
Ia mengingatkan seluruh alumni 212 yang hadir untuk menjadikan situasi ini sebagai pelajaran agar ke depan lebih cermat dan teliti dalam memilih pemimpin.
Ia mengingatkan lagi tentang esensi surat Al Maidah ayat 51 yang melarang umat Islam memilih pemimpin yang tidak seiman dan seakidah.
"Saya juga berharap ke depan pemimpin NKRI adalah warga negara Indonesia asli!" pungkasnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq dijerat kasus chat mesum setelah sukses memimpin Aksi Bela Islam bersama ulama-ulama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonedia (GNPF-MUI). Aksi yang berlangsung hingga lebih dari tujuh kali itu bertujuan untuk menuntut Polri agar menangani kasus penistaan agama oleh Ahok secara fair, dan tidak justru terkesan melindunginya.
Hasil dari aksi-aksi itu adalah, Ahok kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 2 tahun penjara.
Dari rangkaian Aksi Bela Islam itu yang paling fenomenal yang dilakukan pada 2 Desember 2016 yang dikenal dengan sebutan Aksi 212, karena aksi itu diikuti lebih dari 7 juta orang, dan berlangsung damai, aman, tertib, dan bahkan tanpa ada sampah yang tercecer.
Video aksi itu sempat viral ke seluruh dunia, dan dianggap sebagai aksi massa terbesar dalam sejarah dunia.
Habib dikriminalisasi karena ada rumor bahwa baik Ahok maupun Jokowi adalah orang-orang yang di-back up dan dikendalikan para Taipan China dan Barat yang berambisi menguasai politik Indonesia, setelah menguasai ekonomi negara kepulauan ini, sehingga ada tuduhan bahwa kriminalisasi terhadap Habib merupakan balas dendam pemerintah terhadap Habib karena membuat Ahok dipenjara.
Apalagi karena sebelum vonis dijatuhkan pengadilan, ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, kalah dari pasangan Anies-Sandi yang diback up penuh umat Islam, di Pilkada DKI 2017. (rhm)







