Jakarta, Harian Umum - Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berang karena penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.
Menurut kuasa hukum tersebut, Sugito Atmo Pawiro, keputusan penyidik yang meningkatkan status kliennya dari saksi menjadi tersangka, tindakan yang keterlaluan.
“Polisi kalap dan mau menang sendiri. HRS (Habib Rizieq Shihab) akan lawan," tegasnya saat dihubungi wartawan.
Kepastian bahwa HRS telah menjadi tersangka, disampaikan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, penyidik di direktorat tersebut.
"Benar (Habib Rizieq) sudah jadi tersangka, baru hari ini ditetapkan," katanya, seperti dilansir Viva, Senin (29/5/2017).
Sugito menjelaskan kalau saat ini HRS, juga dirinya dan beberapa kuasa hukum HRS yang lain, masih berada di Arab Saudi, dan ia yakin kalau langkah Polri mentersangkakan kliennya itu hanya untuk mempermalukannya dengan bukti yang tidak jelas.
"HRS akan melawan secara hukum, tapi juga tidak bersedia kalau prosesnya bukan berdasarkan hukum," katanya.
Seperti diketahui, hingga kini banyak kalangan meyakini kalau kasus ini hanya rekayasa belaka dalam rangka mengkriminalisasi ulama, setelah umat Islam yang dipimpin sejumlah ulama, termasuk HRS, berhasil membuat mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis 2 tahun penjara karena kasus penistaan agama, melalui serangkaian aksi damai yang di antaranya bahkan menjadi fenomenal karena diikuti hingga 7 juta orang lebih. Aksi ini dilakukan pada 2 Desember 2016 dengan Tajuk Aksi Bela Islam III atau yang dikenal dengan istilah Aksi 212.
Dugaan ini mencuat karena perempuan yang juga telah menjadi tersangka kasus ini, Firza Husein, telah membantah bahwa ada chat semacam itu antara dirinya dengan HRS, dan HRS pun membantah pernah melakukannya. HRS bahkan mengaku tak mengenal perempuan yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar tersebut.
Hingga kini belum diketahui kapan HRS akan kembali, meski sebelumnya Sugito mengisyaratkan bahwa Habib bisa saja pulang ke Indonesia pada pekan ini, namun karena adanya penetapan status tersangka, ia mengatakan bahwa kepulangan Habib masih akan menunggu konsolidasi dengan seluruh elemen umat Islam dan ormas di Tanah Air.
"Masih konsolidasi dengan semua elemen umat Islam dan ormas," katanya.
Namun ia memastikan bahwa dirinya akan pulang lebih dulu ke Tanah Air pada Rabu pekan ini, dan jika setelah itu HRS memutuskan untuk menyusul, maka akan diinformasikan. (rhm)







