Jakarta, Harian Umum - Kabar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat ini, untuk menghadiri acara reuni alumni 212 membuat Sukmawati Soekarnoputri geram.
Sukmawati anak mantan presiden RI pertama Indonesia, Soekarno ini meminta polisi menangkapnya pasalnya dirinya menegaskan tak akan menyerah sampai Rizieq diproses secara hukum di pengadilan.
“Orang kurang ajar tidak boleh didiamkan saja,” kata Sukmawati saat di Jakarta, Senin, 27 November 2017 seperti dikutip dari tempo.co.
Sukmawati pernah melaporkan Rizieq ke Kepolisian Daerah Jawa Barat pada 27 Oktober 2016 lalu karena dianggap menodai Pancasila, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 57a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Laporan tersebut didasarkan atas video Rizieq saat mengisi ceramah di wilayah Jawa Barat yang diduga beredar sekitar tahun 2015. Rizieq kemudian ditetapkan sebagai buron oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak 31 Mei 2017 lalu.
Rizieq Shihab sendiri telah pernah memberikan klarifikasi atas konten ceramahnya tersebut. Menurut dia, ceramahnya itu merupakan bagian dari tesisnya di University of Malaya, Malaysia yang berjudul “Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia.”.(tqn)







