DALAM perspektif politik dan kenegaraan, kecerdasan seseorang diuji. Statemen khianat itu masuk kategori mana? Politik atau kenegaraan?
---------------------------
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Beberapa hari ini kata "khianat" sedang viral, ngetren, top banget. Khianat menjadi trending topic, jadi kosa kata yang menghujani atmosfir politik nasional.
Saya tidak sebut siapa yang menuduh siapa, Anda sudah tahu. Frase yang sering di gunakan oleh Dahlan Iskan dalam kolomnya di sebuah media populer.
Anda sudah tahu. Sering saya baca berkali-kali. Kalau lagi menikmati tulisan Dahlan Iskan enak juga sih.
Kali ini pasti Anda sudah tahu siiapa menuduh siapa? Siapa yang khianati siapa?
Soal siapa khianati siapa, semoga saling introspeksi. Lihat lah ke "dalam", epenggal syair lagu Ebit G Ade.
Ya, lihatlah ke dalam. Ya, ke dalam masing - masing kita, termasuk saya yang menulis pagi ini.
Al - Qur'an dalam salah satu ayatnya mengatakan; Wa fie anfusikum, afala tubsirun? Dan pada dirimu, tidakkah kau perhatikan?
Dalam perspektif politik dan kenegaraan, kecerdasan seseorang diuji. Statemen khianat itu masuk kategori mana? Politik atau kenegaraan?
Kalau politik, memang sering terjadi saling serang. Bisa jadi itu karena kepentingan belaka. Soal kenegaraankah? Atau apa?
Khianat kepada Negara dan sejarah Bangsa misalnya mengubah UUD 1945 menjadi UUD 2002, tetapi demi mengelabui tetap dipakai UUD 1945. Tidakkah itu suatu pengkhianatan paling besar? UUD1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi di umumkan di Pegangsaan Timur nomor 56 yang sekarang berdiri Patung Soekarno - Hatta, Tugu Proklamasi.
Lalu, setelah Reformasi 1998. UUDx1945 diubah menjadi UUD 2002. Lima puluh tiga tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Masihkah dapat disebut UUD 1945? Padahal isi UUD 2002 adalah baru sekali. Berubah 95 %. UUD 1945 yang asli, tersisa hanya di Mukaddimah. Ya, di Pembukaan. Antara isi UUD 2002 dan Mukaddimah atau Pembukaan di mana di dalam nya ada rumusan Agung: Pancasila. Sudah tidak nyambung lagi.
Ya, batang tubuh dan Mukaddimah sudah terpisah.
Tetapi Rakyat Indonesia tetap diyakinkan sebagai UUD 1945. Tidakkah itu suatu pengkhianatan terbesar bagi: rakyat, bangsa dan negara?
Kenapa itu tidak dipersoalkan lebih utama ketimbang yang lain? Tidakkah kita jika membiarkan UUD 2002 saat ini tetap diklaim sebagai UUD1945 adalah pengkhianatan terhadap Kemerdekaan Dan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD1945 Asli!?
Kenapa tidak lebih utamakan introspeksi soal itu dibanding dengan kepentingan politik lainnya?
Tidakkah membiarkan UUD 2002 tetap berlaku. Bukan kah telah lahir Negara Baru. Dengan UU Dasar Baru tahun 2002.
Dan kita telah khianati dan kuburkan ramai-ramai Proklamasi 17 Agustus dan UUD1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bukan?.
Itulah pengkhiatan terbesar di Bangsa ini; mengkhianati Proklamsi dan cita-cita Proklamasi dan cita - cita para pendiri bangsa, bukan?
Jadi. Berhentilah gunakan termonologi khianat atau pengkhianatan. Kalau hanya digunakan untuk sekedar menaikkan posisi tawar terhadap kawan dan lawan politik.
"Gitu aja kok repot". Lahu Allah Yarhamu hu Gus Dur. Alfatihah
Marilah Bersatu. Menuju Perubahan, Persatuan dan Kebangkitan.
Merdeka. Allahu Akbar!!!!
Margonda Raya: Depok. 04 September 2023.







