JAKARTA, HARIAN UMUM – Kementerian Hukum dan HAM berharap penyelesaian pembangunan dermaga pelabuhan Marunda yang sempat tertunda selama bertahun-tahun bisa segera dilanjutkan.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN), sebagai operator pelabuhan Marunda pada 10 September 2019, yang mementahkan seluruh keputusan pengadilan negeri (PN) maupun pengadilan tinggi (PT) yang sebelumnya memenangkan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), atas berbagai permasalahan hukum seperti menyangkut skema konsesi hingga komposisi kepemilikan saham.
Oleh sebab itu Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly telah berkirim surat kepada kementerian koordinator perekonomian yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) IV, yang dibentuk sebagai satuan tugas percepatan kebijakan ekonomi, agar groundbreaking dermaga pier 2 dan 3 pelabuhan Marunda bisa segera direalisasikan.
"Sudah ada keputusan MA yang menolak gugatan KBN, jadi masuknya investasi harus didukung, kami berharap pembangunan bisa segera berjalan karena saya juga sudah menyampaikan kepada menteri BUMN pada prinsipnya investasi jangan dihalangi,’’ ujar Yasona yang juga menjadi ketua Pokja IV, usai menghadiri rapat dengan DPR RI di Jakarta.
Hal itu juga dinilai sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo mendorong masuknya peran serta swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur dan proyek strategis lainnya demi menggenjot perekonomian domestik.
Selain itu juga sesuai dengan semangat Presiden Jokowi bahwa komitmen KTU (Karya Tekhnik Utama) membangun pelabuhan Marunda tanpa melibatkan uang negara namun kolaborasi dengan salah satu BUMN (badan usaha milik negara) yakni KBN.
Dalam pidatonya, Jokowi saat menghadiri Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia periode 2019-2022, juga menegaskan pembangun proyek infrastruktur tidak sepenuhnya bisa dibiayai oleh anggaran.
Presiden juga menekankan perlunya memberikan pelayanan yang baik kepada investor sehingga minat berinvestasi di Indonesia bisa ditingkatkan, kemudahan dalam perijinan, pembebasan lahan, aturan yang tidak tumpang tindih, kepastian hukum dalam berinvestasi hingga mempercepat pembahasan omnibus law menjadi kunci untuk menggenjot investasi yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2020, setelah pertumbuhan ekonomi pada 2019, stabil sekitar 5%.
‘’Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan pembangunan pelabuhan untuk memangkas biaya transport antar wilayah,’’ kata Analis PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee.
"Kita lihat saja harga semen di Jawa dengan luar pulau Jawa serta bahan bangunan lainnya berbeda cukup jauh, kehadiran pelabuhan menjadi jembatan untuk menurunkan perbedaan harga ini," papar Hans. (Zat)







