KENETRALAN Jokowi dan jajaran di bawah harus diawasi secara cermat untuk menyusun aturan dan sanksinya yang ketat dan tegas bila Pilpres sesuai dengan koridor demokrasi dan konsitusi.
----------------------------------
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indoensia Bersatu
Netralitas bagi semua pejabat negara untuk Pemilu yang bersih dan demokratis itu penting.
Netralitas itu diawali dari kepala negara dan kepala pemerintahan. Jika Presiden dan jajaran di bawah tidak netral dan menjaga netralitas, Pemilu dijamin curang dan kotor. Demokrasi dan konsitusi hanyalah basa-basi saja.
Netralitas pejabat dan penyelenggara negara harus diawali dari Jokowi.
Jokowi harus mencabut pernyataan soal cawe-cawe Pilpres dan menyatakan "Saya netral, dan mengimbau semua jajarannya untuk menjaga netralitas". Jika tidak, jangan harap aparat: TNI-Polri, ASN, menteri-menteri, gubernur, kepala daerah, camat - lurah dan kepala desa akan netral.
Waktu Jokowi nyatakan cawe-cawe alasannya demi bangsa dan negara, nyatanya demi apa? Demi anak dan keluarganya bukan? Nah, ini membuat rakyat tidak percaya pernyataan cawe-cawe Jokowi.
Apalagi anak Jokowi maju sebagai Cawapres. Mustahil tindakan putranya itu atas kemauannya sendiri. Pasti diskenariokan bapaknya dan timnya. Kalau tidak, pasti tidak mungkin dipaksakan sebagai Cawapres.
Melihat sepak terjang selama kepemimpinan 9 tahun, terlihat kekuatan modal dan oligarki bermain di balik Jokowi.
Dapat dipastikan pemilik modal dan Oligarki di belakangnya akan bermain sekuat tenaga dengan cara apa pun untuk memenangkan pasangan yang didukung dan dibiayainya.
Kenetralan Jokowi dan jajaran di bawah harus diawasi secara cermat untuk menyusun aturan dan sanksinya yang ketat dan tegas bila Pilpres sesuai dengan koridor demokrasi dan konsitusi.
Bila tidak menjaga netralitas Pilpres, bisa jadi presiden dan jajarannya menjadi Timses gelap atau bahkan terang-terangan, dan ini pasti akan menimbulkan kekacauan.
Dan jika demikian yang terjadi, sebaiknya tidak perlu Pilpres yang menelan biaya mencapai triliunan rupiah itu dengan cara Presiden terbitkan Keppres dan Inpres untuk mendukung Paslon No 2 sebagai presiden dan wakil Presiden 2024-2029.
Dan segera saja Presiden Jokowi mengubah status NKRI menjadi Negara Keluarga Republik Indonesia yang berbentuk monarki atau kerajaan, dan mendaulat dirinya sebagai raja yang berkuasa sepanjang masa.
Apakah memang demikian yang dikehendaki oleh penguasa negeri ini?
Wallahu'alam
Margonda Raya: 22 Nopember 2023







