Jakarta, Harian Umum - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mengumumkan Wakil Gubernur incumben Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Rabu, 31 Mei 2017 , Sore tadi.
Bersamaan dengan itu Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi juga mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah DKI 2017 yang dimenangi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 yang rencananya akan dilantik pada Oktober 2017 mendatang.
"Semoga dengan terpilihnya mereka membuat Jakarta lebih baik dan berkembang," kata Presetio .
Pengalihan gubernur dilakukan karena Ahok tersandung masalah hukum, dengan menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 saat menghadiri sebuah acara di Pulau Seribu. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi hukuman dua tahun penjara.







