Jakarta, Harian Umum - Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menilai, meledaknya kasus Rempang, Batam, dipicu kebijakan Rezim Presiden Joko Widodo yang lebih mementingkan investasi dibanding kepentingan rakyat dan kearifan lokalnya.
Ia bahkan menyebut kalau kebijakan presiden yang akrab disapa Jokowi itu mencerminkan kalau Jokowi menerapkan Politik Burung Onta.
“Kasus Rempang bermula dari sikap dan kebijakan Presiden Jokowi yang menjadikan investasi sebagai ideologi dan program strategi nasional sebagai doktrin. Akhirnya, terjadilah Politik Burung Onta, di mana di satu sisi Jokowi berbicara kemerdekaan tapi di sisi lain dengan menjadikan investasi sebagai ideologi, kedaulatan negara dan rakyat diperdagangkan,” kata Amir, Minggu (17/9/2023).
Ia curiga China tidak murni berinvestasi di Rempang, karena diduga ada kepentingan lain di balik investasi itu, yakni kepentingan untuk mengamankan Laut China Selatan.
Sebab, dengan adanya proyek di Rempang, maka warga China daratan bisa didatangkan ke Rempang atas nama pekerja, tetapi dalam waktu lama bisa menetap, bahkan menjadi warganegara Indonesia.
“Secara geopolitik, kita akan melihat masalah Rempang bisa dilihat dari teori penggunaan ruang dan strategi China, terutama dari PKC (Partai Komunis China). Rempang ini kan terletak di bagian selatan dari Pulau Batam yang berhadapan dengan Laut China Selatan di sebelah timurnya, dan berhadapan dengan Selat Malaka di sebelah baratnya.
Rempang, kata Amir, menjadi bagian dari proyek OBOR (One Belt One Road) atau yang kini telah direvisi menjadi proyek Belt Road Initiative (BRI) China.
“Konsep Obor (Presiden China) Xi Jinping adalah strategi penguasaan ruang atau yang oleh Bung Karno disebut ruang hidup, karena manusia memerlukan negara, negara memerlukan ruang yang nantinya merupakan wilayah untuk melayani, memelihara dan memajukan kesejahteraan umum rakyat,” paparnya.
Namun, Amir melihat ada hal positif dari kasus Rempang, yakni memunculkan solidaritas nasional dari berbagai bangsa Melayu di seluruh Indonesia, bahkan mancanegara, sehingga menurut dia, Presiden Jokowi harus membatalalkan penggusuran tanah di Rempang karena bisa memunculkan instabilitas nasional.
“Kasus Rempang memunculkan solidaritas nasional, solidaritas Melayu yang cukup signifikan sehingga bisa menimbulkan hal-hal yang akan merugikan kepentingan nasional kita. Oleh karena itu saya kira barangkali Presiden Jokowi harus berpikir ulang, apalagi saya bergembira bahwa organisasi Islam terbesar, yakni NU dan Muhammadiyah, dalam sikapnya menolak penggusuraan di Rempang. NU dengan tegas menyatakan bahwa pernapasan tanah yang dilakukan di Rempang itu adalah haram hukumnya,” jelas Amir.
Seperti diketahui, di Pulau Rempang akan didirikan Rempang Eco-City yang merupakan kerjasama pemerintah setempat dengan BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan konglomerat Tommy Winata.
Proyek ini mulai diketahui sejak tahun 2004, tetapi realisasinya yang diawali dengan menggusur 16 kampung adat di Rempang, baru dilaksanakan setelah penandatanganan Presiden Jokowi bertemu Presiden China Xi Jinping pada Juli 2023 lalu dan meneken 8 kesepakatan.
Setelah itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menandatangani memorandum of understanding (MoU) proyek Rempang dengan Investor Xinyi Group China di Hotel Shangri-La Chengdu 28 Juli 2023, dengan disaksikan oleh Presiden Jokowi, dan disusul oleh tindakan Menko perekonomian Airlangga Hartarto yang menerbitkan Kepmen No 7 Tahun 2023 tanggal 28 Agustus 2023 yang menyatakan bahwa proyek "Rempang Eco City" sebagai Program Strategis Nasional. (rhm)







