JAKARTA, HARIAN UMUM - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pelaksanaan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) sisi dalam atau interior akan terus diawasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kesalahan praktik revitalisasi di lapangan.
Ida mengingatkan agar revitalisasi yang dilaksanakan Pemprov DKI tidak sedikit pun mengubah nilai-nilai sejarah dimiliki Monas.
Oleh sebab itu, pengawasan juga akan difokuskan pada pelaksanaan revitalisasi sektor tengah yang memiliki banyak peninggalan sejarah. "Monas tidak boleh meninggalkan sejarah, makanya sebelum DED dikerjakan, kita minta dipaparkan dahulu," kata Ida, Jumat (14/2/2020).
Dalam APBD tahun anggaran 2020, revitalisasi keseluruhan sektor Monas dianggarkan sebesar Rp 114,7 miliar. Sementara Pemprov DKI Jakarta menganggarkan detail engineering desain (DED) atau rancangan fisik untuk revitalisasi sektor tengah termasuk interior Monas sebesar Rp 3 miliar. (Zat)







