Jakarta, Harian Umum - Berdasarkan hasil rapat Pembahasan Rencana Penutupan Tempat Keramaian Pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dipimpin langsung oleh Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati, PT Taman Impian Jaya Ancol tidak menyelenggarakan kegiatan ataupun acara di kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol.
"Manajemen Ancol menutup sementara operasional kawasan wisata Ancol pada 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021," ujar Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, Di Jakarta, Senin (21/12).
Biasanya, libur Natal dan pesta pergantian tahun rutin digelar di kawasan Ancol. Namun, sejalan dengan Intruksi Gubernur No 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat, hal itu urung dilakukan saat pandemi Covid-19 sekarang.
Hal ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus COVID-19.
"Seluruh unit rekreasi seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni dan Allianz Ecopark serta seluruh mitra wahana dan restoran yang berada di dalam kawasan Ancol tidak beroperasi," katanya.
Namun, lanjutnya, khusus pelayanan penginapan Putri Duyung Resort masih tetap beroperasi dengan melakukan reservasi terlebih dahulu di website resmi www.ancol.com. Sedangkan bagi masyarakat yang akan menyeberang ke Pulau Seribu melalui dermaga Marina juga masih dilayani.
"Untuk turut mencegah penyebaran covid -19, pada liburan Natal dan Tahun Baru Manajemen Ancol menutup operasional kawasan wisata Ancol. Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut, sebab langkah ini merupakan paling tepat dilakukan selama masa pandemi. Lebih baik kita bersama-sama menikmati libur Natal dan Tahun Baru di rumah saja agar lebih aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19," tutur Sahir. (hnk)







