Jakarta, Harian Umum - Aliansi Tolak WHO Pandemic Treaty meminta DPR agar mendesak pemerintah untuk tidak menandatangani World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty karena membahayakan kedaulatan negara dan kesehatan rakyat.
Permintaan itu disampaikan melalui unjuk rasa yang digelar di DPR, Senin (27/5/2024).
"Kita menolak Pandemic Treaty, karena kita tidak ingin masalah kesehatan kita ditangani.oleh WHO! Memang di negara kita tidak ada pakar kesehatan yang hebat, sehingga penanganan.kesahatanau diserahkan ke.WHO?" teriak Nico Silalahi, salah satu orator.
Pandemic Treaty merupakan kesepakatan tingkat tinggi yang dirumuskan WHO untuk mengatasi.pandemi berikutnya setelah pandemi Covid-19 pada 2020-2022 lalu yang meliputi masalah pencegahan, kesiapsiagaan, tindakan, dan respon pandemi.
Sekilas, menurut Aliansi Tolak WHO Pandemic Treaty melalui siaran tertulisnya, kesepakatan ini baik-baik saja.
"Namun, di dalam Treaty tersebut terdapat banyak hal yang krusial dan mengetikan," katanya.
Aliansi mencontohkan bahwa jika suatu negara mengalami.pandemi atau epidemi, maka yang berhak mengatur semuanya adalah WHO, lembaga.di bawah PBB itu akan berkuasa sepenuhnya untuk menentukan semua protokol penanganannya. Jika menolak, dipidana.
"Siapapun presiden atau kepala negara atau kepala pemerintahan suatu negara tidak dapat melangkahi keputusan WHO dalam Pandemic Treaty ini," imbuh Aliansi.
Semula, Pandemic Treaty akan disahkan pada sidang vmingguan WHO pada hari ini, Senin (27/5/2024), akan tetapi seperti dilansir healthpolicy-watch.news, negara-negara anggota Dewan Negosiasi Antar-Pemerintah yang berkumpul.di Jenewa, Swiss, pada Jumat (24/5/2024) malam waktu setempat, menghentikan negosiasi atas draf teks WHO.Pandemic Treaty dan mulai membahas langkah selanjutnya.
"Namun, bahkan dalam hal ini, tidak ada kesepakatan, sehingga masa depan perjanjian berada di tangan WHA (World Health Assembly)," katanya.
Menurut sumber yang berbicara kepada Health Policy Watch, negara-negara anggota memperdebatkan rekomendasi untuk menyelesaikan perjanjian dalam pembicaraan paralel dengan WHA minggu depan.
Selain itu, mereka juga meminta perpanjangan waktu negosiasi hingga enam bulan ke depan atau bahkan satu tahun.
"Usulan paling radikal adalah ‘penangguhan’ Sidang Kesehatan Dunia di tengah minggu, sehingga delegasi bisa fokus hanya pada negosiasi perjanjian. Namun, ini tampak sangat tidak mungkin mengingat agenda WHA yang padat, termasuk item politik terkait perang di Ukraina dan Gaza,," kata Health Policy Watch lagi.
Menurut data, dari sekitar 194 negara pendukung Pandemic Treaty, termasuk Indonesia,19 negara telah menyatakan menolak alias tidak lagi mendukung kesepakatan tersebut, antara lain Jepang, Cuba, Inggris, Rusia, Philipina dan Slandia Baru.
Sekitar 50% anggota Parlemen di Amerika juga telah menyatakan menolak, sementara Indonesia belum.
Bahkan,Indonesia disebut-sebut sebagai co-sponsor Pandemic Treaty.
Karenanya, dalam aksi yang digelar Aliansi Tolak WHO Pandemic Treaty hari ini, Aliansi meminta Presiden Jokowi mencopot Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Pecat Menkes!" teriak orator dari atas mobil komando.
Aliansi mengingatkan bahwa di balik WHO banyak korporasi besar di bidang farmasi yang "punya kepentingan".
"Selama WHO masih diperbudak oleh korporasi farmasi, selama itu pula Indonesia wajib keluar dari WHO, karena Indonesia tidak boleh diperbudak oleh korporasi manapun!" pungkas Aliansi. (man)





