Jakarta, Harian Umum - Tingginya jumlah korban petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia, membuat KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI melakukan audit medis.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz mengaku telah melakukan audit medis sejak adanya anggota KPPS yang meninggal dunia.
Namun Viryan enggan membeberkan rekam medis yang telah dilakukan pihaknya. Sebab kata dia, yang mengetahui masalah itu berada di KPUD.
Karena itu Viryan menilai usulan sejumlah anggota DPR sial tim investigasi tak perlu dibentuk. Sebab, sudah ada lembaga yang berwenang, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Tim investigasi saya pikir tidak relevan, yang relevan sekarang adalah kita ingin mengetahui dan sudah berjalan sejak awal, kami sudah komunikasi dengan Kemenkes, selain dukungan kesehatan, saat rekap kecamatan sudah mulai berjalan proses audit medis," kata Viryan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Viryan mengungkapkan Kemenkes telah mengistruksikan seluruh rumah sakit yang ada di daerah untuk melakukan penelitian setiap petugas KPPS yang meninggal.
"Jadi lewat jajaran Kemenkes di rumah sakit, di layanan kesahatan sudah bisa juga mendapatkan informasi sebab-sebab dari jajaran kami yang meninggal dunia," ujarnya.
Viryan meminta agar semua pihak tidak terus menerus saling menyalahkan soal banyaknya petugas KPPS yang meninggal. Namun berpikir untuk mencari solusi agar peristiwa terzebut tidak terulang lagi. "Namun point pentingnya ini beban pemilu seperti ini perlu kita cari solusi untuk ke depan," kata Viryan.
Seperti diketahui usai Pemilu (Pemilihan Umum) serentak gabubgan antara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) terjadi peristiwa berduka. Ratusan Petugas KPPS meninggal dunia dan ratusan lainnya dirawat akobat kelelahan. Tercatat, sebanyak 456 orang meninggal dunia. (Zat)