Jakarta, Harian Umum - Presiden Prabowo Subianto.mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelamatkan uang negara dari kasus korupsi
Hal itu dikatakan Presiden saat menyaksikan penyerahan uang sebesar Rp13,2 triliun dari Kejagung kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025).
Uang itu merupakan uang pengganti kerugian negara yang diserahkan tiga korporsi yang terlibat kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO yang merupakan bahan mentah pembuat minyak goreng.
Ketiga korporsi dimaksud adalah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran dan utamanya Kejaksaan Agung yang gigih kerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi dan penyelewengan," kata Presiden Prabowo.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolik, karena dari Rp13,2 triliun yang diserahkan, yang diperlihatkan kepada Presiden dan media hanya sebanyak Rp2,3 triliun.
Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk dimasukkan ke kas negara.
Seperti diketahui, kerugian negara atas kasus ekspor CPO mencapai Rp 17.708.848.926.661.
Duit sebesar Rp13,2 triliun tersebut berasal dari ubah pengganti kerugian negara dari Wilmar Group (Rp11,88 triliun), Musim Mas Group (Rp1,18 triliun), dan Permata Hijau Group (Rp186,43 miliar). (man)