Jakarta, Harian Umum - Kapolri Tito Karnavian meminta aparatnya menindak tegas jika ada yang melakukan aksi anarkis terkait permasalahan antara ojek online dan sopir angkutan kota (angkot) di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Jangan sampai melakukan aksi anarkistis sendiri, apalagi saling balas-membalas maka upaya terakhir lakukan penegakan hukum," kata Tito di Wisma Bhayangkari, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Keberadaan angkutan online sudah diakui dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016. Namun angkutan online juga diminta mengikuti aturan-aturan.
Tito meminta jajaran yang di wilayahnya ada permasalahan antara ojek online dan angkot mengambil langkah-langkah proaktif.
Tito mengatakan dia sudah memberikan arahan dan briefing kepada para kapolda soal masalah ini. dari Jabodetabek, Jakarta, Bandung, Bogor, Solo, Semarang, Surabaya, Bali, Sulawesi Selatan dan Medan







