Jakarta, Harian Umum- Pemilik 42 kapal tradisional yang selama ini melayani rute dermaga Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, ke pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu, meminta PT Trans 1000 Jakarta Transportindo berembuk dengan mereka guna mendapatkan win-win solution.
Pasalnya, meski perusahaan itu berencana meremajakan kapal mereka dan kemudian dijadikan kapal barang (kargo), namun hingga kini mekanisme dan prosedurnya belum jelas. Padahal perusahaan itu akan mulai mengoperasikan 16 kapalnya pada Oktober 2018 ini.
"Dari hasil rapat kami pada Jumat (28/9/2018) malam, kami memutuskan beberapa hal yang menurut kami adalah yang terbaik. Kami tidak ingin menghalangi rencana Trans 1000 kalau memang ini terkait dengan Program OK-OTRIP-nya Pak Gubernur Anies Baswedan dan Pak Capres Sandiaga Uno, tapi kami juga tak mau dirugikan," kata Tawa, salah satu pemilik kapal tradisional di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu, Minggu (30/9/2018).
Ia menjelaskan, dari pertemuan itu yang paling terpenting adalah meminta Trans 1000 berembuk dengan para pemilik kapal tradisional untuk memperjelas mekanisme dan prosedur peremajaan kapal mereka, karena hingga kini masih tak jelas apakah peremajaan itu didahului dengan pembelian kapal-kapal tersebut, atau tidak.
"Dari pihak kami, karena kapal diremajakan menjadi kapal kargo, maka kapal kami dibeli dulu. Jika tidak, kami tolak, karena mengoperasikan kapal kargo di perairan Kepulauan Seribu hanya merugikan akibat biaya operasional akan lebih besar dari pemasukan, sehingga lambat laun usaha kami akan mati juga," katanya.
Jika kapal disepakati untuk dibeli, lanjut Tawa, maka Trans 1000 harus menyetujui persyaratan sebagai berikut:
1. Mempekerjakan nahkoda dan awak kapal tradisional di kapal milik Trans 1000
2. Menjadikan pemilik kapal sebagai pengelola kapal kargo yang telah sepenuhnya menjadi milik Trans 1000 setelah kapal tradisional dibeli dan diremajakan
3. Mendapat kompensasi sebesar Rp20.000/penumpang atas pengoperasian 16 kapal Trans 1000 yang membuat mereka kehilangan usaha yang telah digeluti selama puluhan tahun.
Tawa menegaskan, jika semua persyaratan itu tidak dipenuhi, maka para pengusaha tidak rela 16 kapal Trans 1000 beroperasi di perairan Kepulauan Seribu.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Trans 1000 Jakarta Transportindo berencana mengoperasikan 16 kapalnya di perairan Kepulauan Seribu pada Oktober 2018 ini untuk menggantikan 42 kapal tradisional yang selama ini beroperasi di perairan tersebut.
Perusahaan ini mengklaim bekerja sama dengan sembilan instansi pemerintahan, antara lain Pemprov DKI Jakarta, Pemkab Kepulauan Seribu dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, namun Dinas Perhubungan telah membantah bahwa antara pihaknya dengan Trans 1000 telah memiliki kerja sama. Bahkan atas permintaan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmiko menyatakan bersedia menertibkan ke-16 kapal Trans 1000 jika beroperasi, karena tak ada izin.
Informasi yang dihimpun dari para pemilik kapal tradisional juga diketahui kalau meski kapal Trans 1000 akan dioperasikan Oktober ini, SK Gubernur untuk pengoperasian kapal-kapal itu belum ada.
"Kami pernah disodori formulir persetujuan peremajaan kapal kami oleh Trans 1000, tapi saya tak mau tanda tangan karena saya curiga kalau surat persetujuan itu akan digunakan Trans 1000 sebagai dasar atau alasan untuk meminta penerbitan SK Gubernur ke Pemda DKI," ujar seorang pemilik kapal tradisional yang tak mau namanya disebut.
Dari pemilik kapal yang berjumlah antara 38-40 orang ini juga diketahui kalau meski ke-16 kapal Trans 1000 akan beroperasi dari dermaga Pelabuhan Kali Adem, hingga kini kapal-kapal itu belum ada di dermaga karena masih dikerjakan di galangan kapal di luar Jakarta.
"Informasi yang kami peroleh, baru enam kapal yang sudah selesai dibuat dan katanya sih sedang dalam perjalanan ke Kali Adem," kata pemilik kapal.
Ke-16 kapal Trans 1000 itu dibeli dengan harga Rp16.650.000.000/unit dengan cara dikredit selama 150 bulan atau 12 tahun 5 bulan. Dengan bunga kredit sebesar 8% per tahun, harga pembelian kapal itu membengkak menjadi Rp17.982.000.000/unit dengan angsuran Rp120 juta/bulan.
Kapal modern milik Trans 1000 tersebut terbuat dari alumunium. Kapal memiliki panjang 29 meter, berkapasitas 200 penumpang dan berkecepatan 300 PK.
Para pemilik 42 kapal tradisional galau karena tindakan Trans 1000 menggantikan operasional kapal-kapal mereka, dan juga akan menjadikan kapal mereka sebagai kapal kargo, mengindikasikan kalau Trans 1000 ingin memonopoli bisnis angkutan laut di perairan Kepulauan Seribu dengan rute dari Dermaga Kali Adem ke pulau-pulau di wilayah tersebut.
Para pemilik kapal tradisional akan melepas kapalnya kepada Trans 1000 dengan harga Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Hingga berita diturunkan, Trans 1000 belum dapat dimintai tanggapan. (rhm)







