Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diminta mencegah PT Trans 1000 Jakarta Transportindo memonopoli Bisnis transportasi laut di Kepulauan Seribu, karena akan sangat menyusahkan warga di kabupaten itu yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan.
"Selama ini penduduk nyaman dengan kami, karena tarif yang kami berikan termasuk murah. Kalau nanti kapal Trans 1000 beroperasi dan mereka dikenakan tarif dua kali lipat dari tarif yang kami berikan, saya bisa bayangkan perasaan mereka," kata Tawa, seorang pengusaha kapal tradisional, kepada harianumum.com, Senin (24/9/2018).
Ia mengaku semakin prihatin karena menurut informasi yang diperoleh, PT Trans 1000 mengenakan tarif kepada penumpang mulai dari usia 2 tahun, sehingga jika satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak berusia dua tahun ke atas akan ke Jakarta, mereka berempat dikenakan biaya.
"Ini tentu memberatkan. Kalau kami tidak seperti itu. Kami tidak menarik biaya dari anak-anak, karena kami paham benar bagaimana kondisi ekonomi warga pulau, sehingga yang kami kenakan biaya hanya ibu dan bapaknya saja. Kebijakan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami akan kondisi perekonomian mereka, dan bentuk bantuan kami dalam meringankan beban mereka," imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Trans 1000 Jakarta Transportindo akan mengenakan biaya sebesar Rp75.000/orang saat 16 kapalnya yang berkapasitas 200 orang dan berkecepatan 350 PK, dioperasikan pada Oktober 2018 mendatang. Tarif ini jauh lebih mahal dibanding tarif yang dikenakan pemilik kapal tradisional, yakni Rp35.000/orang untuk warga pulau, dan Rp54.000/orang untuk wisatawan atau tamu.
Para pemilik kapal tradisional itu, juga warga Kepulauan Seribu, saat ini tengah risau karena saat ke-16 kapal milik PT Trans 1000 dioperasikan, maka kapal tradisional tak boleh lagi mengangkut penumpang. Fakta ini terungkap dari pernyataan Direktur Utama PT Trans 1000 Nana Suryana sebagaimana dimuat sejumlah media pada 17 September 2018.
Dalam pemberitaan itu, Nana mengatakan bahwa ke-16 kapal Trans1000 yang mulai dioperasikan pada Oktober 2018 akan menggantikan kapal tradisional, karena kapal tradisional akan diremajakan dan disiapkan untuk mengangkut barang (kapal kargo).
"Kami akan membantu biaya peremajaan kapal tradisional tersebut, termasuk, perbaikan sarana dan prasarananya. Peremajaan kapal dilakukan secara bertahap," katanya.
Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) Kepulauan Seribu, Tobaristani, menilai, kebijakan PT Trans 1000 tersebut mengindikasikan kalau perusahaan itu ingin memonopoli bisnis transportasi laut di Kepulauan Seribu, sehingga ia protes dan meminta perusahaan itu bersikap bijaksana karena selain tarif yang dikenakan akan menyusahkan warga pulau, juga kebijakan itu akan membuat bisnis para pengusaha kapal tradisional yang telah berlangsung selama puluhan tahun, mati.
"Para pengusaha pun belum tentu semuanya mau jika kapalnya dijadikan kapal cargo, karena bisnis kapal barang memang bukan bisnis mereka," katanya.
Tawa berharap Gubernur Anies Baswedan mengkaji kebijakan PT Trans 1000 Jakarta Transportindo yang berpotensi memonopoli bisnis angkutan laut di Kepulauan Seribu, bahkan jika perlu membatalkannya.
"Biarkan kami tetap berusaha, dan perusahaan itu bersaing secara sehat dengan kami. Jika Gubernur Anies serius ingin memajukan Jakarta dan membahagiakan warganya, jangan bunuh usaha kami hanya untuk satu perusahaan," pungkasnya. (rhm)







