KASUS Ijazah palsu Jokowi itu jelas-jelas pelanggaran moral, hukum dan konsitusi.
-----------------------------
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai ketua MK karena pelanggaran etik, maka selanjutnya rakyat mendesak agar Presiden Joko Widodo diberhentikan.
Mengapa Joko Widodo harus segera diberhentikan dari jabatan presiden?
Banyak alasan bisa menjadi landasan pemberhentian Jokowi dari jabatannya sebagai presiden.
Kalau MKMK yang diketuai oleh Jimli Asshidiquie sebut ada lima dosa Anwar Usman sebagaimana yang dilansir oleh media, maka pemberhentian Jokowi sebagai presiden banyak sekali alasannya.
Di antaranya:
Dari sisi moral, Jokowi dikenal sebagai Tukang Bohong alias Raja Tipu. Dijuluki sebagai The King of Liar.
Dalam kasus Ijazah palsu yang disidangkan di Pengadilan jilid III: PN Jakarta Pusat yang digugat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktifis. Penulis salah seorang penggugat. Jokowi tidak dapat membuktikan Ijazah aslinya.
Demikian juga persidangan jilid I di Jakarta maupun jilid II di Surakarta. Meski Bambang Tri yang mengungkap soal kasus Ijazah palsu Jokowi dan Gus Nur yang ditahan karena mubahalah ijazah palsu mendekam di penjara. Padahal, ijazah asli Jokowi tidak pernah muncul. Ini hukuman yang zalim dan langgar prinsip-prinsip HAM.
Kasus Ijazah palsu Jokowi itu jelas-jelas pelanggaran moral, hukum dan konsitusi.
Maka, sangat beralasan dalam hal pelanggaran moral, konsitusi dan hukum itu Jokowi sudah patut dan sangat pantas untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden.
Terlebih lagi, Jokowi telah membangun politik dinasti yang adalah politik KKN, melanggar semangat Reformasi 98, dan pelanggaran terhadap semangat Reformasi 1998 adalah pelanggaran berat dan serius.
Joko Widodo - Presiden. Adik Ipar nya: Anwar Usman, ketua MK. Puteranya Gibran Rakabuming Raka: Cawapres. Puteranya Kaesang Pangarep, Ketua Partai. Mantunya Bobby Nasution Walikota adalah Politik Dinasti saat ini.
Saatnya rakyat dan para tokoh bangsa, serta para politisi berakal sehat dapat mendatangi Gedung Perwakilan Rakyat, mendesak Sidang Istimewa untuk memberhentikan Jokowi dari jabatannya atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan selama ini.
Dengan demikian, bangsa ini dapat terbebas dari pemimpin yang rusak moral, yang gemar langgar konsitusi dan hukum. Pemimpin yang gunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan golongannya.
Dengan pemecatan Ketua Mahkamah Konsitusi, adik ipar Presiden Joko Widodo, itu buka pintu mengakhiri politik dinasti dan dengan desakan pemberhentian Presiden Joko Widodo adalah upaya penyelamatan bangsa ini dari pemimpin yang gemar berbohong dan suka menipu.
Anwar Usman dan Joko Widodo: Adalah kekuatan Dinasti yang sedang dibangun.
Juga putera-putera nya: Gibran dan Kaesang dan Mantu Bobby Nasution.
Kesemuanya itu; menghancurkan bangunan demokrasi, etika, moral, konsitusi dan hukum. Bangsa ini harus terbebas dari politik dan kekuatan dinasti yang sedang dibangun Joko Widodo.
Margonda Raya: 8 Nopember 2023