Jakarta, Harian Umum - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti memandang gagasan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing adalah cara positif.
Ketentuan itu bagian dari menjaga norma, kesehatan publik, dan kesejahteraan hewan di Jakarta. Penting untuk menjaga nilai kemanusiaan dan kesehatan warga
"Sekalian menunjukkan komitmen Pemerintah provinsi DKI Jakarta pada kesejahteraan hewan," tutur Zahrina, beberapa saat lalu.
Keberhasilan penerapan Peraturan gubernur itu, lanjut ia, tergantung pada kesiapan pengawasan di atas lapangan. Khususnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perangkat wilayah seperti RT dan RW.
"Satpol PP serta RT dan RW perlu dikoordinasikan sejak awal kali agar penerapan Peraturan gubernur berjalan efektif dan tidak memunculkan salah paham dalam masyarakat," terang Zahrina.
Zahrina memandang, pelibatan warga dalam pemantauan perlu dilaksanakan dengan mendidik dan persuasif. Pemerintahan harus mengutamakan aspek hukum, kesehatan, dan nilai moral. Menjadi dasar kebijakan supaya tidak menimbulkan resistensi sosial.
"Pendekatannya harus persuasif, bukan konfrontatif. Pembelajaran publik menjadi kunci supaya warga pahami tujuan peraturan itu," jelas Zahrina.
Dia pastikan, Komisi A terus akan jalankan peranan pengawasan pada persiapan lembaga berkaitan. Seperti Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP).
"Komisi A akan pastikan koordinasi lintasi dinas berjalan dengan baik. Hingga Peraturan gubernur bisa diaplikasikan dengan adil, humanis, dan berorientasi pada pembelajaran public," tegas Zahrina.
Awalnya, Pemerintah provinsi DKI Jakarta merencanakan mengeluarkan Peraturan gubernur mengenai larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di ibu-kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggagas kebijakan itu sebagai cara antisipatif pada penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies.
Sekalian sisi dari usaha merealisasikan Jakarta sebagai kota yang beradab dan ramah hewan.