Jakarta, Harian Umum - Penyanyi Reza Artamevia mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru selesai pada Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Kedatangan mantan istri almarhum aktor Adjie Massaid itu terkait dengan laporan terhadap dirinya dari seseorang yang berinisial IM, yang mengaku ditipu Reza dan RD dalam bisnis berlian, sehingga rugi Rp18,5 miliar.
Reza dan RD dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).
Dalam keterangannya kepada media setelah menjalani BAP, Reza mengaku bahwa dirilah yang menjadi korban penipuan bisnis berlian, karena perhiasan senilai Rp 150 miliar miliknya ada pada IM.
"Saya hanya ingin menyampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar bahwa intinya saya punya berlian senilai Rp 150 miliar itu ada di pihak mereka. Kemudian sudah diserahkan, dan sudah diserahkan itu buktinya. Sudah diserahkan pada tanggal, kita nggak usah sebutkan. Intinya sudah serahkan dan sudah diperiksa bersama. Kemudian mereka baru menyerahkan kepada kita Rp 18,5 miliar," kata Reza.
Penyanyi yang melejit berkat lagu "Pertama" itu mengaku, urusan jual beli berlian itu sebetulnya ada perjanjian di notaris.
"Ini sudah ada bukti perjanjian jual belinya di notaris dan (berlian) ini semua adalah asli, asli ya. Oke. Ini asli," tegasnya..
Karena baru menerima Rp 18,5 miliar, Reza masih menunggu sisanya sesuai kesepakatan, tapi belum terbayar, sehingga ia melaporkan ke Bareskrim.
"Nah, kemudian saya nggak mau, karena kan kita sudah serahkan semuanya ke Bareskrim ya. Kemudian baru mereka memberikan Rp 18,5 miliar kepada kami. Kemudian sisanya itu kita tunggu, kita tunggu terus dari bulan Agustus tanggal 22 itu sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah kewajiban, yang sesuai dengan jumlah yang kita sepakati ya. Dari yang Rp 150 miliar itu ada jumlah yang kita sepakati. Nah, mereka baru berikan kepada saya Rp 18,5 miliar," katanya..
Reza mengaku melapor ke Bareskrim sejak 6 November 2024, dan pembuatan BAP-nya lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan kepolisian.
"Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November, kita sudah mengajukan pengaduan dan panggilan pada hari ini tadi, saya dimintai keterangan sebagai korban tanggal 19 Selasa, karena pengacara saya nggak bisa akhirnya dipercepat gitu. Nah kita dari siang memberikan keterangan secara rinci semua bukti-bukti kita berikan juga dari jam setengah dua habis jumatan," jelasnya..
Reza mengaku berharap masalah ini bisa terselesaikan secara baik-baik.
"Saya segitu saja, saya minta doa dari semua semoga semuanya bisa selesai dengan baik. Dalam hal ini kalian bisa mikir sendiri siapa yang dirugikan dan siapa yang ditipu dan siapa yang menipu, yang pasti kita ingin segera selesai," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, IM melaporkan Reza karena diduga telah menipunya. Berawal ketika Reza dan RD mengajaknya berbisnis berlian, dan menjanjikan keuntungan.
Kemudian, secara bertahap IM menyetorkan dana hingga sebesar Rp18,5 miliar karena dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp21,3 miliar. IM bahkan mengaku kalau Reza dan RD memberikan jaminan berupa 9 berlian.
Akan tetapi, ketika 9 bulan kemudian IM mengecek berlian itu, ternyata palsu, sehingga IM menyomasi Reza dan RD agar uangnya dikembalikan, akan tetapi tidak diindahkan.
Versi Reza atau IM kah yang benar? Kita tunggu hasil penyelidikan polisi. (rhm)







