Jakarta, Harian Umum - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kamis (20/8/2026).
Selain Sodiq, Wakil Rektor (Warek) I dan III Unsoed juga ditangkap KPK.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” jelas dia kepada wartawan.
Budi mengaku, KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan, karena menurut dia, ruang pendidikan seharusnya hanya diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, dan penanaman nilai dan karakter, bukan korupsi.
“Kami sayangkan, terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus, gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” kata dia. (man)


