Jakarta, Harian Umum - Forum Betawi Rempug (FBR), Jumat (14/8/2026), menggelar unjuk rasa di depan kantor perwakilan Orang Tua (OT) Group.
Aksi protes ini dipicu oleh dugaan penistaan agama di booth Newport saat gelaran festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026) malam.
Kala itu seorang pengunjung booth diduga menjadikan ayat Al-Qur'an sebagai bahan tantangan berhadiah minuman keras (Miras)
"Hari ini FBR hadir untuk membela dan menjaga firman-firman Allah yang diturunkan kepada Baginda Rasulullah SAW. Tidak ada kata tawar-menawar untuk membela Al-Qur'an," ujar Ketua Korwil FBR Jakarta Barat, Mudjamil Saleh, saat orasi.
Aksi ini direspon oleh Direktur Newport Handoko Sasongko, sebagai Perwakilan PT Orang Tua Group. Ia menemui demonstran menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Izinkan saya memohon maaf kepada seluruh umat muslim atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Kejadian di Ancol tersebut sepenuhnya merupakan kesalahan teknis di lapangan, bukan atas instruksi perusahaan, dan saat ini sudah dalam proses hukum di Polda," kata Handoko di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan, perusahaan tidak pernah memberikan instruksi terkait tindakan yang diduga menistakan agama tersebut.
"Kami sangat menyesalkan insiden ini. Perusahaan sama sekali tidak pernah menginstruksikan hal tersebut, dan kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum," kata Handoko.
Tindakan Handoko tersebut diapresiasi Mudjamil. Ia juga mengapresiasi tindakan cepat polisi atas kejadian itu, karena sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang.
"Empat oknum yang terlibat dalam dugaan penistaan agama sudah ditangkap dan diproses oleh Polda Metro Jaya. Kami menghargai permohonan maaf dari pihak manajemen, namun kami tetap menuntut agar para pelaku diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.
2 Orang Ditahan
Untuk diketahui, empat orang yang ditangkap Polda Metro Jaya berinisial RES, I, M dan AK. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka, akan tetapi baru dua orang yang ditahan, yakni RES dan AK. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dari keempat tersangka ini, dua orang di antaranya adalah pengunjung yang diduga memberikan tantangan membaca Al Qur'an Surat Ad Dhuha, seorang pembawa acara (MC), dan seorang lagi yang melafalkan Surat Ad Dhuha itu.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak yang terlibat, diketahui orang yang mengajukan tantangan (challenge) menggunakan ayat Al-Quran di booth minuman Newport itu adalah salah satu pengunjung.
“Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon (dari pembawa acara) dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2026). (man)







