DI USIA 81, Indonesia seharusnya sudah menjadi negara yang matang, yang dapat bergerak maju menjadi negara besar sebagaimana cita-cita para the founding fathers, akan tetapi faktanya Indonesia justru kian terpuruk.
--------------------------
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Hari ini, Senin 17 Agustus 2026, Indonesia merayakan Diragahayu Kemerdekaan Indonesia ke-81.
Dulu, 81 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indoensia memprolamirkan Kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan yang diraih dengan susah payah, melalui perjuangan panjang, di mulai dari penjajahan Belanda atas tanah Nusantara, lalu oleh Jepang, dan akhirnya dapat dimerdekakan oleh pada Pendiri Bangsa dengan memanfaatkan kehancuran Jepang oleh Amerika Serikat dengan menjatuhkan bom atum di Hiroshima dan Nagasaki pada tanggal 6 Agustus 1945.
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya ....", kalimat itu tertera pada mukadimah UUD 1945, sekaligus penanda dan bukti bahwa dalam sejarahnya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertauhid, bangsa yang berpijak pada pondasi agama, dan bangsa yang berketuhanan, bukan bangsa dan negara sekuler.
Usia 81 tahun adalah usia yang telah matang bagi seorang manusia, bahkan bisa dibilang telah lanjut usia (Lansia). Jadi, bisa dibilang bahwa Indonesia sebenarnya adalah Negara Lansia.
Namun, di usia yang telah matang dan telah Lansia, Indonesia justru tidak menjadi lebih baik. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai rata-rata 7% di era Orde Baru dan terjadi Swasembada Pangan, anjlok setelah Orde Baru digulingkan rakyat pada tahun 1998 dengan dalih karena Orde Baru sarat korupsi dan menganut sistem ororiterianisme yang mengekang dan mengebiri kebebasan rakyat.
Orde Reformasi yang mendewakan demokrasi pun bergulir, UUD 1945 diamandemen yang berdampak digantinya sistem politik dan ekonomi dari sistem demokrasi dan ekonomi Pancasila, menjadi liberal kapitalis.
Kita tidak bisa menutup mata, bahwa penggulingan Orde Baru merupakan awal bencana bagi Indonesia, karena penggulingan itu merupakan agenda asing, tepatnya Amerika Serikat, dengan memanfaatkan anak bangsa yang membutuhkan kebebasan dan memuja demokrasi ala Barat.
Buktinya bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tak pernah mampu mencapai 7% selama era Reformasi bergulir. Sejak era pemerintahan Gus Dur (20 Oktober 1999 - 23 Juli 2001); Megawati Soekarnoputri (23 Juli 2001 - 20 Oktober 2004); Soesilo Bambang Yudhoyono (2004-2009 dan 2009-2014); Joko Widodo alias Jokowi (2014-2019 dan 2019-2024); dan Prabowo Subianto (2024 hingga sekarang), hanya era SBY yang sempat menyentuh angka 6%. Selebihnya, termasuk era Jokowi dan Prabowo saat ini, hanya di kisaran 5%.
Di era Jokowi, pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 4,2% hingga 5% dari target 7%. Di era Prabowo, meski pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2026 tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan (y-on-y), akan tetapi dampaknya tidak terasakan oleh masyarakat, karena harga kebutuhan semakin mahal, termasuk biaya pendidikan, dan PHK terjadi dimana-mana.
Di sisi lain, penghasilan mereka yang masih bekerja di sektor formal dan informal tidak bertambah, sehingga daya beli mereka tertekan.
Soal korupsi? Sejumlah kasus yang diungkap di era pemerintahan Prabowo Subianto, membuktikan bahwa korupsi yang terjadi di era Reformasi, khususnya di era Jokowi, lebih gila dibanding di era Orde Baru.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta sub-holding pada periode 2018–2023 merugikan negara Rp285 triliun; Kasus megakorupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015–2022 merugikan negara Rp28,9 triliun; Kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel di Konawe Utara (2007–2014) merugikan negara Rp2,7 triliun, dan lain sebagainya.
Bagaimana dengan penegakkan hukum dan fungsi DPR sebagai wakil rakyat dan pengawas kinerja pemerintah?
Selama ini kita sering sekali mendengar bagaimana rakyat mengeluhkan kinerja aparat penegak hukum yang tumpul ke atas, akan tetapi tajam ke bawah. Bahkan di era pemerintahan Jokowi, bukan rahasia kalau polisi dijadikan alat kekuasaan.
DPR pun tak kalah parah, karena jika di Era Orde Baru para wakil rakyat itu dicap sebagai kaki tangan pemerintah, di era Reformasi ini, khususnya di era Jokowi, DPR menjadi kolaborator pemerintah dan abai terhadap aspirasi rakyat.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena amandemen UUD 1945 mendegradasi peran MPR dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara setara dengan DPR dan presiden, sehingga tak ada lagi yang mengontrol kinerja DPR dan presiden.
Maka, tak heran jika di era Jokowi, negara dikelola dengan sesuka hatinya, sehingga IKN dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap dibangun meski ditentang rakyat, dan Jokowi bisa memberikan status Proyek Strategi Nasional (PSN) untuk proyek swasta sebagaimana diberikan kepada proyek Tropical Costland Pantai Indah Kapuk ,(PIK) 2, yang berujung pada munculnya gejolak sosial.di Banten, karena status itu digunakan pengembang untuk membeli tanah rakyat dengan harga sangat murah, ada yang hanya Rp50.000/meter persegi, dan pemilik tanah diintimidasi, bahkan dipenjarakan, jika menolak menjual tanahnya dengan harga yang sangat murah itu.
Turun derajatnya kedudukan MPR menjadi lembaga tinggi, membuat lembaga itupun menjadi banci karena tidak dapat berbuat apa-apa meski sangat jelas bahwa di era pemerintahan Jokowi, negara dikelola dengan pemimpin yang dipoles dengan modus pencitraan, yang cenderung menipu dan memperdaya pemahaman publik tentang sosok dirinya yang sebenarnya.
Berapa juta rakyat Indonesia yang sekarang sadar bahwa Jokowi bukan sosok yang sederhana dan merakyat sebagaimana digembar-gemborkan pendukungnya, dan juga oleh media mainstream? Masuknya Jokowi sebagai salah satu kandidat pemimpin terkorup tahun 2024 versi OCCRP dan terbitnya Omnibuslaw Cipta Kerja yang membuat kehidupan pekerja makin terpuruk, menunjukkan bahwa Jokowi adalah bagian dari masalah Indonesia, dan bukan seorang negarawan.
Belum lagi selama dirinya memimpin, utang menumpuk hingga Rp11 triliun lebih, sumber daya alam terkuras, pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari utang banyak yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya seperti contohnya Bandara Kertajati, dan yang lebih mengharu biru rakyat, ijazah Jokowi pun diduga palsu.
Dan tak hanya itu, ijazah anaknya yang kini menjabat sebagai Wapres, yakni Gibran Rakabuming Raka, juga dipertanyakan, bahkan surat keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMK-nya yang diterbitkan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, digugat ke PTUN.
Hingga Orde Baru digulingkan, pernah adakah ijazah pejabat negara yang diduga palsu, dan bahkan dicurigai hanya lulusan SD sebagaimana kecurigaan terhadap Gibran?
Sejak Oktober 2024, sejak setelah dilantik sebagai presiden RI ke-8, Prabowo sebenarnya tengah berhadapan dengan sebuah persoalan besar yang ditinggalkan Jokowi di semua aspek, baik aspek ekonomi, hukum, politik, dan sebagainya, dan sebagai pemimpin, dia harus bisa membenahi.
Ini tentu tantangan yang sangat berat, karena dari segi finansial misalanya, Jokowi bukan saja meninggalkan utang yang maha besar, tapi juga APBN yang defisit.
Berupaya mengejar koruptor hingga Antartika, pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk mengantisipasi kebocoran dari sektor pertambangan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk upaya-upaya Prabowo dalam rangka melakukan pembenahan.
Namun, Prabowo menuai kritik karena tetap memasukkan orang-orang Jokowi dalam jajaran kabinet dan pada jabatan-jabatan strategis lainnya, termasuk wakil menteri, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), komisaris BUMN, dan lain-lain.
Rakyat juga menjadi tak sabar karena Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dia bentuk, hingga kini tidak jelas apa hasil kerjanya, dan Prabowo pun terkesan tidak berani mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Rakyat dan bangsa Indonesia berharap Prabowo segera secara cepat melangkah, akan tetapi kita tahu bahwa di balik "kelambatan" dan "ketidakbersnian" Prabowo mungkin ada tekanan dan rongrongan yang membuat dia harus memperhitungkan setiap langkah, dan harus berstrategi.
Saya percaya rakyat akan selalu bersama Prabowo, karena hanya dia yang saat ini berpeluang besar untuk dapat membenahi Indonesia. Jika Prabowo bernasib sama seperti Soeharto pada tahun 1998, saya termasuk yang percaya bahwa Gibran akan menggantikannya menjadi e.
Maju terus, Pak Prabwo. Rakyat di belakangmu.
Dirgahayu Indonesiaku.






