JAKARTA HARIAN UMUM – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendesak Pemprov DKI Jakarta memperketat aturan dan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Perketat sanksi, karena dengan adanya sanksi masyarakat akan jera untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya,” kata Selasa (25/8/2020).
Sebagai informasi persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakartt telah menembus angka 10 persen.
politisi Demokrat tersebut juga meminta Anies Baswedan segera menerapkan aturan denda progresif bagi pelanggar PSBB. “Sebaiknya soal denda progresif secepatnya diberlakukan," ujarnya.
Untuk menekan laju penularan wabah Covid-19 di Ibukota, dia juga meminta pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi wabah mematikan dari Wuhan China itu.
“Perketat pengawaaan, semua harus turun bersama-sama satukan seluruh kekuatan komponen masyarakat," pungkas dia. (Zat)







