JAKARTA, HARIAN UMUM - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak tegas dalam menindak pelanggar PSBB.
“Gubernur Anies tidak tegas dalam hal ini, seharusnya setelah pengumuman pengetatan protokol PSBB berpindah-pindah langsung bisa dibuat Pergubnya,” tutur Kenneth.
Menurut dia masih banyak keluarga yang tak mengindahkan protokol kesehatan. lain kurang mematuhi jaga jarak atau jarak sosial warga juga banyak yang tidak memakai masker. Seperti di bundaran HI, sepeda berkerumun dan warga yang sedang jalan kaki tapi sebagian tidak menjaga jarak. Makan ada sebagian yang memakai masker. Hal ini kan rawan penularan wabah Covid 19, ”ujarnya.
Seperti diketahui meski sudah disusun Pemprov DKI Jakarta, denda progresif bagi protokol kesehatan berulang belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Sebab untuk menyusun aturan tersebutPemprov DKI bakal bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjatuhkan sanksi pidana kepada pelanggar ketentuan PSBB berpindah-pindah. (Zat)







