Jakarta, Harian Umum - Jelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI gelar rapat pimpinan untuk membahas rencana perpanjangan masa pembatasan tersebut. Hal itu diungkapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dikonfirmasi melalui telpon pada hari ini, Rabu, 12 Agustus 2020.
"Insha allah diperpanjang. Iya, karena masih cukup tinggi angkanya," katanya, di Jakarta, Rabu (12/8).
Adapun waktu perpanjangan PSBB masih mengikuti skema sebelumnya yaitu selama 2 minggu ke depan. Sementara itu, pengawasan pun menurutnya akan semakin diperketat lantaran masih ditemukan pelanggaran yang cukup tinggi.
"Perpanjangan selama 2 minggu, aturannya kan 2 minggu. pengawasan diperketat akan diperketat, perkantoran, rumah sakit, semua lah. tempat-tempat umum (pengawasan) ditingkatkan," tambahnya.
Lebih lanjut ketika ditanyakan soal denda pelanggaran, Ariza menyampaikan perihal sanksi bagi setiap orang atau tempat usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran secara berulang dengan dikenakan denda progresif.
"Sama, denda pelanggaran juga. Maksudnya kalau restoran melanggar hari ini, didenda, bulan depan melanggar lagi denda lagi (Progresif)," jelasnya.
Politisi Parta Gerindra ini pun menyampaikan bahwa sore ini sedang berlangsung rapat dengan agenda perpanjangan PSBB untuk dua pekan kedepan.
Hingga hari kemarin, Selasa 11 Agustus 2020, sesuai informasi yang didapatkan dari web resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 471 kasus.
"Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 5.401 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.522 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 471 positif dan 4.051 negatif. "Dari 471 kasus positif tersebut, 90 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 44.113. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 44.667," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani. (hnk)







