Jakarta, Harian Umum - Kepala Kepolisian Sektor Kolaka Utara Ajun Komisaris Besar Bambang Satriyawan menyatakan tewasnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara Musakkir Sarira karena pembunuhan. Polisi telah menangkap dan menetapkan istri kedua Musakkir, AE, sebagai tersangka pada hari ini, Kamis, 19 Oktober 2017.
AE mengakui dialah pelaku yang menikam Musakkir hingga tewas.
"Saat ini kami sudah menetapkan satu orang tersangka. Dia adalah istri korban," katanya
Menurut Bambang, Musakkir meninggal karena kehabisan darah akibat luka tusuk benda tajam yang mengenai perut bagian atas.
"Dokter menyampaikan luka tusukan sedalam 4,1 sentimeter mengenai hati korban dan menimbulkan pendarahan." kata Bambang.
Pihak kepolisian sedang menyelidiki motif penikaman yang berujung pada kematian itu. Polisi sudah mengumpulkan keterangan dari lima saksi. Saat kejadian pada Selasa malam, di rumah korban, di Lasusua, Kolaka Utara, Musakkir berada di dalam rumah bersama dengan istri keduanya dan tiga anak mereka.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Keterangan tersangka pun sudah kami ambil dan akan kami sinkronkan, apakah alibi yang disebutkan tersangka memang benar atau ada motif lain," ucap Bambang.
Musakkir merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia tewas dengan luka tikaman di Rumah Sakit Umum Kolaka pada Rabu, 28 Oktober 2017. Musakkir sempat dirawat di RSUD Kolaka Utara.







