Jakarta, Harian Umum- Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasruddin, mengatakan, 35 titik parkir milik PD Pasar Jaya yang sejak Agustus 2016 lalu dikelola Unit Pengelola (UP) Perparkiran, akan diambil kembali untuk dikelola sendiri.
"Kita sudah kirim surat ke UP Perparkiran sekitar dua minggu yang lalu, sekarang sedang dalam proses," katanya kepada harianumum.com di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Namun demikian ia mengatakan, apakah ke-35 titik parkir itu bisa diambil lagi atau tidak, keputusannya ada di Gubernur,"
Ketika ditanya apakah selama ke-35 titik parkir itu dikelola UP Perparkiran, BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) itu memberikan pemasukan ke PD Pasar? Arief mengiyakan.
"Sebesar Rp13 miliar - Rp14 miliar per tahun," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengelolaan 35 titik parkir milik PD Pasar Jaya oleh UP Perparkiran yang di antaranya berlokasi di Pasar Santa, Pasar Jembatan Lima, Pasar Pramuka dan Pasar Klender, diduga merugi. Hal ini diketahui ketika UP Perparkiran memotong uang remunerasi 278 pegawainya dengan alasan adanya temuan BPK atas audit laporan keuangan DKI tahun anggaran 2016.
Berdasarkan audit tersebut, BPK menemukan potensi kerugian sebesar Rp172 juta di UP Perparkiran akibat kesalahan penempatan gaji pegawai PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang menangani 35 titik parkir PD Pasar Jaya dan TPE (Terminal Parkir Elektronik), ke dalam anggaran barang dan jasa.
Namun dengan dalih karena pengelolaan 35 titik parkir PD Pasar dan pengelolaan parkir dengan sistem TPE merugi, uang remunerasi 278 pegawai tetap non PNS dipotong Rp2 juta hingga Rp6 juta atau total 1,6 miliar. Pemotongan dilakukan pada 15 Oktiber - 15 Desember 2017.
Menurut Ragil, salah seorang pegawai tetap non PNS di UP Perparkiran, pengelolaan 35 titik parkir milik PD Pasar Jaya merugi karena tidak didahului kajian.
"Kalau UP Perparkiran melaporkan bahwa pengelolaan parkir milik PD Pasar Jaya surplus 13-15%, itu palsu," katanya.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, tak masuk akal kalau pengelolaan parkir bisa merugi.
"Dimana-mana pengelolaan parkir itu untung, gak ada yang rugi," katanya kepada wartawan di gedung Dewan, Jakarta Pusat, pada 10 Agustus 2018 lalu.
Politisi Gerindra ini menilai, bila pengelolaan parkir oleh UP Perparkiran merugi, berarti ada yang salah dengan BLUD itu. Karenanya, ia meminta PD Pasar mengambil kembali ke-35 titik parkir itu. Apalagi karena UP bermiat menyerahkan pengelolaan ke-35 titik parkir itu ke pihak ketiga.
"Saya baca suratnya bulan lalu," tegas Wakil Ketua II Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta tersebut. (rhm)






