Jakarta, Harian Umum-Penataan Kampung Akuarium, di Jakarta Utara dipastikan tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi. Pasalnya, Kampung Akuarium ini masuk dalam zona P3, Pemerintahan Daerah yang salah satu peruntukannya bisa dibangun rumah susun.
"Kampung Akuarium itu sesuai RDTR yang berlaku (yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya). Kalau Ahok kurang paham aturan itu, kita jadi paham mengapa sebelum ini banyak menggusur orang," ujar Mantan Ketua Tim Gubernur Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya, dalam akun medsosnya, di Jakarta, Rabu (19/8).
Aktivis perkotaan ini menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melanggar Perda RDTR, bahkan tidak perlu mengubah Perda itu untuk menata kampung akuarium. Dalam perda itu, zona P3 diperbolehkan dibangun hunian berupa rumah susun umum, asrama atau rumah dinas. Bahkan, katanya, kampung akuarium pun tidak masuk cagar budaya.
"Tidak ada ketetapan cagar budaya di lokasi Kampung Akuarium. Yg ada ketetapan cagar budayanya adalah kawasan kota tua di dalam (bekas) tembok kota. Kampung itu di luar tembok kota tua," katanya.
Hanya saja, lanjutnya, beberapa benda yang ada di kampung akuarium diduga merupakan cagar budaya pada sebagian kecil lokasi yang sudah digali serta didokumentasikan.
"Temuan-temuan yang layak sudah diangkat dan disimpan, lobang sudah ditimbun kembali, di atasnya dijadikan ruang terbuka sehingga sewaktu-waktu kalau mau digali lagi bisa," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menilai pembangunan Kampung Susun Akuarium melanggar Perda tentang RDTR dan Zonasi. Sebab, sebut dia, hingga kini belum ada perubahan dalam perda tersebut.
"Kalau saat ini Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium, berarti Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) melanggar Perda RDTR, karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR," ucap Gembong.
Bertepatan dengan HUT RI Ke-75, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kampung Akuarium ini pernah digusur gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
"Bismillahirrahmanirrahim, dengan memohon rida kepada Allah SWT dan dengan rasa rendah hati, proses pembangunan Kampung Susun Akuarium dinyatakan dimulai," ujar Anies di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut. (hnk)







