JAKARTA, HARIAN UMUM – Pemprov DKI Jakarta bakal menata Kampung Akuarium yang berlokasi di Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hal itu lakukan untuk mewujudkan hunian yang layak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menjelaskan, penataan kampung aquarium dilakukan mengingat lahan Kampung Akuarium merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan peruntukan lahannya sesuai dengan rencana tata ruang.
“Selain dari sisi administrasi, pembangunan kampung Akuarium mempertimbangkan kesiapan dari sisi masyarakatnya,” ujar dia.
Sarjoko menyatakan proses penataan Kampung Akuarium tergolong unik karena berada di kawasan Kota Tua.
Salah satu warga Kampung Akuarium, Diana berharap penataan Kampung Susun Akuarium bisa meningkatkan perekonomian warga terutama dari sektor pariwisata.
Dia juga meyakini bahwa selama Pemprov DKI bisa membuka ruang komunikasi dan kolaborasi, warga akan siap diajak kerjasama. “Penataan kampung Akuarium juga membuktikan bahwa warga kampung bisa hidup berdampingan dengan situs cagar budaya. (Zat)






