Jakarta, Harian Umum- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan Forum Syuhada Indonesia (PSI), Khoirul Amin, meminta kepolisian segera memproses kasus penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
Pasalnya, beberapa frase dalam puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang diciptakan dan dibacakan sendiri oleh Sukmawati dalam acara Indonesia Fashion Week di Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, telah memenuhi unsur pelanggaran pasal 165a KUHP tentang Penistaan Agama.
"Dalam penggalan puisi Ibu Sukmawati terdapat frase kalimat "Aku tak tahu Syariat Islam yang kutahu sari konde Ibu Indonesia sangatlah Indah, lebih cantik dari cadar dirimu" dan frase kalimat "Aku tak tahu syariat Islam, yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia sangat elok Lebih merdu dari alunan adzan mu"," kata Khoirul dalam analisisnya seperti dikutip harianumum.com dari pesan WhatsApp, Rabu (4/4/2018).
Ia mengingatkan bahwa cadar merupakan ajaran agama Islam, sedangkan adzan adalah panggilan telah tiba waktu sholat untuk umat Islam.
Dengan membandingkan sesuatu yang Sukmawati tidak paham dan isinya bersifat sangat merendahkan ajaran agama Islam, kata dia, maka unsur perbuatan penodaan terhadap agama, dalam hal ini agama Islam, sebagaimana diatur dalam pasal 156a KUHPidana, jelas telah terpenuhi.
Pasal tersebut berbunyi; "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".
Maka, tegas Khoirul, semestinya aparat penegak hukum dapat langsung memproses kasus penodaan agama yamg dilakukan Sukmawati ini karena bukan delik aduan.
"Jadi, tidak perlu menunggu umat Islam melaporkan dan turun ke jalan untuk menuntut keadilan," tegasnya.
Ia mengingatkan, jika aparat penegak hukum masih harus menunggu laporan, maka kami atas nama LBH PP GPI dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSI Forum menyerukan kepada seluruh ummat Islam di seluruh Indonesia utk membuat laporan Polisi di Mabes Polri, Polda, Polres ataupun Polsek-Polsek di seluruh Tanah Air.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam acara Indonesian Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, pada 29 Maret 2018, Sukmawati membacakan puisi karyanya sendiri yang berjudul "Ibu Indonesia" yang dinilai banyak kalangan mengandung unsur SARA berupa penistaan terhadap agama Islam.
"Puisi tersebut sangat menyinggung umat Islam, dimana terdapat beberapa kalimat yang mengandung unsur SARA," jelas Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran, Selasa (3/4/2018).
Ia menyebut, kalimat yang menyinggung umat Islam dalam puisi itu di antaranya:
1. Sari Konde sangat indah, lebih cantik dari cadar dirimu
2. Suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan Adzan
Video pembacaan puisi ini viral di media sosial setelah diunggah ke YouTube.
FUIB berencana melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/4/2018), namum hingga Rabu pagi ini tercatat sudah lebih dari empat pihak yang melaporkan Sukmawati. Mereka di antaranya Pengacara Denny Ardian Kusdayat, Alumni Persaudaraan 212 dan Front Pembela Islam (FPI) yang melapor ke Polda Metro Jaya; dan PWNU Jatim melalui GP Ansor yang melapor ke Polda Jatim.
Sukmawati sendiri telah membantah kalau puisinya menghina dan menistakam Islam.
"Lho Itu suatu realita, ini tentang Indonesia. Saya nggak ada SARA-nya. Di dalam puisi itu, saya mengarang cerita. Mengarang puisi itu seperti mengarang cerita. Saya budayawati, saya menyelami bagaimana pikiran dari rakyat di beberapa daerah yang memang tidak mengerti syariat Islam seperti di Indonesia Timur, di Bali dan daerah lain," katanya, Senin (2/4/2018).
Sukmawati mengatakan apa yang dia sampaikan di puisi itu merupakan pendapatnya secara jujur.
"Soal kidung ibu pertiwi Indonesia lebih indah dari alunan azanmu, ya boleh aja dong. Nggak selalu orang yang mengalunkan azan itu suaranya merdu. Itu suatu kenyataan. Ini kan seni suara ya. Dan kebetulan yang menempel di kuping saya adalah alunan ibu-ibu bersenandung, itu kok merdu. Itu kan suatu opini saya sebagai budayawati," ujar Sukmawati.
Ia pun mempersilakan orang-orang yang melakukan tugas untuk berazan dipilih yang suaranya merdu, enak didengar, sebagai panggilan waktu untuk salat.
"Kalau tidak ada, akhirnya di kuping kita kan terdengar yang tidak merdu," tegasnya.
Inilah puisi Ibu Indonesia karya Sukmawati yang kontroversial itu:
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan adzan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.
(rhm)