Jakarta, Harian Umum - Satuan Tugas Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Provinsi Bali, menangkap dua warga Sumbawa yang melaju dengan sepeda motor menuju kawasan Kedonganan saat umat Hindu Bali sedang merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1939.
"Saat ini, dua orang yang ditangkap di Kartika Plaza, Kuta, itu telah diamankan di kantor Satgas Pantai Kuta hingga perayaan Nyepi berakhir," kata Kepala Satgas Pantai Kuta Wayan Sirna di Kuta, Selasa, 28 Maret 2017.
Kedua warga Sumbawa yang ditangkap itu mengaku tidak tahu bila Selasa, 28 Maret 2017, merupakan perayaan Hari Raya Nyepi.
"Atas kesalahnya dua warga Sumbawa yang bernama Yohannes dan Marino itu akan diberi pembinaan dan sanksi oleh pihak Desa Adat Kuta," ucapnya.
Saat Nyepi, 22.291 petugas keamanan desa adat (pecalang) siaga di 1.480 desa adat (pekraman) di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bali untuk mengamankan pelaksanaan Catur Tapa Brata Penyepian.







