Jakarta, Harian Umum - Pehlu Khan, 55 tahun seorang pria muslim di Negara Bagian Rajasthan, India tewas dianiaya massa setelah mengangkut sapi yang diduga hendak disembelih pada Selasa malam, 4 April 2017, ketika ia dan beberapa orang lainnya dipukuli secara brutal. Diketahui korban baru saja membeli sapi perah pada sebuah peternakan dan membawa sapi-sapi itu pulang ke Haryana ketika massa menghentikan truk, mengeluarkan Khan dan memukulinya.
Lima orang dirawat di rumah sakit setelah serangan itu. Khan yang dipukuli menggunakan tongkat kayu dan besi, ia tewas tiga hari setelah insiden akibat luka parah.
Perwira senior Parmal Gurjar mengatakan polisi menyelidiki kematian Khan sebagai kasus pembunuhan. Polisi juga telah menyita tiga kendaraan, dan mendaftarkan kasus terhadap empat orang karena secara ilegal mengangkut sapi. Mengangkut sapi tanpa ijin adalah perbuatan ilegal di India.
"Kami memeriksa rekaman video untuk mengidentifikasi para penyerang. Tampaknya mereka kelompok-kelompok garis keras Hindu yang marah atas perlakuan terhadap hewan yang mereka anggap suci," kata Gurjar seperti dilansir BBC pada Rabu 5 April 2017.
Husain Khan, Paman Khan, mengatakan bahwa keponakannya itu bukan mengangkut sapi untuk dijual dalam bentuk daging tapi membeli sapi untuk bisnis susunya.
Pemeluk Hindu menganggap sapi adalah makhluk suci dan mengkonsumsi daging hewan itu adalah hal yang tabu. Di banyak negara bagian di India, penyembelihan sapi dan penjualan daging sapi dilarang. Terdapat sekitar 80 persen pemeluk Hindu dari total 1,3 miliar penduduk India.
Meningkatkan Hukuman Penyembeli Sapi
Negara bagian Gujarat, India,meningkatkan hukuman bagi mereka yang terbukti membunuh seekor sapi. Sebelumnya, para pelaku penjagal sapi bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kini ancaman penjara seumur hidup menanti mereka.
Selain itu, aturan baru yang disahkan parlemen negara bagian Gujarat ini juga menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun bagi mereka yang mengangkut sapi menuju ke rumah potong.
"Sapi bukan sekadar hewan. Dia adalah lambang universal tentang kehidupan, Siapa saja yang menghilangnya nyawa seekor sapi, maka pemerintah tak akan mengampuninya" kata menteri hukum Gujarat, Pradipsinh Jadeja
Amandemen undang-undang ini masih membutuhkan tanda tangan gubernur negara bagian agar bisa diimplementasikan. Hampir pasti amandemen undang-undang ini akan disetujui gubernur dan pembubuhan tanda tangan sekadar sebuah formalitas.
Jutaan warga minoritas India termasuk Muslim, Kristen, dan umat Hindu berkasta rendah, menjadikan daging sapi santapan sehari-hari, meski sulit mendapatkan daging sapi.






