Jakarta, Harian Umum - Tewasnya seorang taruna Akpol membuat para pengasuh Akpol Semarang turut diperiksa. Mereka di periksa oleh Divisi Propam Mabes Polri karena statusnya yang polisi aktif.
“Pemeriksaan itu berkaitan dengan kematian Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova, Jumat, 19 Mei 2017.
Menurut Djarod, pemeriksaan tersebut dilakukan seputar tugas dan tanggung jawab terhadap para anak asuhnya. Sedangkan dugaan penganiayaan yang dilakukan para seniorditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
14 Taruna Tersangka
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan 14 orang sebagai tersangka
“Hasil gelar perkara menetapkan tersangka sebanyak 14 orang,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal, Condro Kirono, Sabtu malam, 20 Mei 2017.
Condro menyebut tersangka berinisial CAS sebagai pelaku utama tetapi juga ada pelaku lain dengan peran yang berbeda.
“Karena pada saat dipukul yang bersangkutan (CAS) korban jatuh pingsan. Dilakukan pertolongan memang, namun dibawa ke rumah sakit meninggal dunia,” Condro menjelaskan.
Mereka di kenakan pasal 170 subsider 351 ayat 3 junto pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai 18 buah benda.
Di antaranya alumunium warna silver ukuran 56 sentimeter diameter 2 cm, kunci sepeda, sarung tangan, kopel rem, raket batminton, dan tongkat kayu bulat warna coklat.
Condro menambahkan, insiden penganiayaan tersebut berlangsung di gudang ukuran 4 kali 8 meter persegi di flat A taruna tingkat 3. Kejadian itu diawali Rabu malam hingga Kamis, usai apel malam taruna tingkat 3 memerintahkan taruna tingkat 2 berkumpul di flat A.







