Jakarta, Harian Umum - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait dengan kasus kebakaran di pabrik petasan dan kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Ketiga tersangka itu adalah pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto, dan tukang las pabrik yang bernama Subarna Ega.
"Mereka dianggap lalai sehingga menyebabkan orang meninggal," kata jubir Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 28 Oktober.
Argo mengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui percikan api yang menyebabkan kebakaran hebat itu berasal dari pengelasan atap. Percikan api mengenai bahan baku membuat petasan pada Kamis pagi, 26 Oktober 2017.
"Jadi tukang las di pabrik petasan Kosambi itu mengelas atap untuk menutupi bahan petasan yang ditumpuk,” kata Argo.
Dalam kasus ini, Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan Pasal 74 juncto Pasal 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sedangkan Andri dan Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebakan Kematian dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kebakaran dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Jadi Tersangka Tukang Las diperkirakan Tewas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya masih mencari Subarna Ega, tukang las yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Subarna Ega posisinya masih dalam pencarian, dimungkinkan juga ini meninggal dunia," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2017).
Nico menjelaskan, untuk dua tersangka lainnya, yakni Indra Liyono selaku pemilik pabrik dan Andri Hartanto telah berada di Mapolda Metro Jaya. Untuk keduanya kami lakukan penahanan.
Pabrik mercon milik PT Panca Buana ini meledak pada Kamis pukul 09.00. Pihak pemadam baru tiba pukul 10.30 dengan sebelas mobil pemadam. Saat itu, kondisi gerbang terkunci. Untungnya, warga setempat sempat membobol tembok gudang untuk menyelamatkan para karyawan yang terjebak di dalam. Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data ada 103 pekerja di dalam pabrik tersebut. Sebanyak 48 orang di antaranya ditemukan tewas, sementara 46 orang lainnya mengalami luka-luka.







