Jakarta, Harian Umum - Tim kuasa hukum Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Selasa (17/6/2025), walk out dari persidangan setelah cekcok dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung.
Cekcok berpangkal daru kegagalan JPU menghadirkan sebagai saksi, dan menggantinya dengan membacakan keterangan Rini dalam BAP (berita acara pemeriksaan) yang dibuat saat tahap penyidikan di kepolisian.
Kuasa hukum Tom Lembong pun keberatan karena kehadiran Rini dianggap penting untuk menggali keterangan darinya demi meringankan Tom Lembong. Mereka berkali-kali menyatakan keberatan itu, akan tetapi JPU berdalih telah memanggil Rini berkali-kali, namun tidak hadir.
"(Beliau) ada acara keluarga di Jawa," kata JPU.
"(Kalau begitu) untuk apa kami hadir di sini?" tanya pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, tegas.
Mendengar penjelasan dari kedua pihak, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika akhirnya memutuskan keterangan Rini di tahap penyidikan tetap dibacakan oleh jaksa di muka sidang.
"Kalau mau dibacakan, majelis baca sendiri saja, kami enggak usah hadir di persidangan ini. Kalau begitu, dalam pembacaan ini kami keluar," tegas Ari.
Hakim Dennie menyebut, nantinya keterangan Rini akan dicatat dalam berita acara persidangan, meskipun pengacara menolak.
"Jadi, intinya majelis tetap pada sikap untuk Penuntut Umum membacakan keterangan saudara Rini," ujar Hakim Dennie.
"Oke, kalau begitu kami izin keluar, silakan nikmati," kata Ari.
Setelah menyampaikan beberapa keluhan bahwa persidangan tidak setara, seluruh tim kuasa hukum Tom Lembong keluar dari ruang sidang.(man)







