Jakarta, Harian Umum - Rencana KPK untuk memeriksa Rheza Herwindo, anak kandung Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (23/11/2017), gagal karena yang bersangkutan tak hadir tanpa disertai keterangan yang jelas.
Meski demikian hari ini, Jumat (24/11/2017), KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk anak Setya Novanto yang lain, Dwina Michaella.
Sama seperti Rheza, Dwina akan diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi pengadaan e-KTP yang dilakukan ayahnya.
"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik, karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip dari okezone, Jumat (24/11/2017).
Selain Dwina dan Rheza, KPK juga menjadwalkan untuk memeriksa tiga saksi lain untuk tersangka Setya Novanto. Yakni Yani Kurniati dari PT LEN Industri; Nike Sinta Kasina dari unsur swasta; dan mantan Sekjen DPR RI Nining Indra Shaleh. (man)