Jakarta, Harian Umum - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Dony Oskaria sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN).
Selama ini Dony menjabat sebagai wakil Menteri (Wamen) BUMN).
Penunjukan itu tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tanggal 17 September 2025.
Surtt itu antara lain berbunyi sebagai berikut:
"Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, serta untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, bersama ini kami sampaikan bahwa Bapak Presiden menunjuk Saudara untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Menteri Badan Usaha Milik Negara sampai dengan terdapat arahan lain dari Bapak Presiden atau diangkatnya Menteri Badan Usaha Milik Negara definitif".
Seperti diketahui, sejak Rabu (17/9/2025), jabatan Menteri BUMN kosong karena Erick Thohir yang sejak 2019 menduduki jabatan itu dimutasi menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).







