Jakarta, Harian Umum - Pakar Telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma, Kamis (15/5/2025), memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 30 April 2025 lalu terkait ijazahnya yang diduga palsu.
Sebelumnya, pada Rabu (14/5/2025), Wakil Ketua Umum Tim.Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan advokat TPUA Kurnia Tri Royani juga memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi terkait hal yang sama.
Saat jeda pemeriksaan untuk makan siang, Tifa cenderung belum mau memberikan keterangan tentang apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik, akan tetapi membenarkan bahwa fokus pertanyaan penyidik adalah pada peristiwa tanggal 26 Maret 2025 di Jakarta Selatan.
"Ya, tentang tanggal 26 Maret," katanya.
Sementara Roy lebih terbuka.
Ia menjelaskan bahwa dalam surat undangan klarifikasi yang diterima tertulis diklarifikasi terkait peristiwa tanggal 26 Maret 2025 di Jakarta Selatan.
"Saya tidak tahu ada apa pada tanggal itu, karena tanggal 26 Maret 2025 saya sedang buka bersama dengan komunitas otomotif di sebuah restoran di Kemang. Silakan dicek," katanya.
Mantan anggota DPR ini mengakui sudah diajukan 24 pertanyaan yang semuanya bersifat normatif, dan ketika ditanya tentang peristiwa tanggal 26 Maret 2025 itu, ia menjawab tidak tahu.
"Ketika diajukan pertanyaan lain, saya tak mau menjawab karena tidak sesuai dengan surat undangan klarifikasi yang saya terima, dan itu hak saya untuk tidak mau menjawab sesuai UUD 1945," tegasnya.
Menurut informasi, peristiwa tanggal 26 Maret 2025 adalah hari dimana TPUA melakukan konferensi pers terkait rencana keberangkatan ke UGM dan rumah Jokowi pada tanggal 15-16 April 2025 untuk mengklarifikasi ijazah Jokowi apakah benar asli atau palsu
Konferensi pers itu dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketika hal itu diklarifikasi kepada Roy, dia membenarkan kalau yang dikejar penyidik terkait konferensi pers TPUA.
"Tapi TPUA kan di Jakarta Pusat, bukan Jakarta Selatan. Artinya, surat klarifikasi itu keliru, dan semestinya pemeriksaan ini tidak bisa diteruskan," katanya
Seperti diketahui, sebelumnya Jokowi mengatakan bahwa ijazahnya bukan untuk diinvestugasi, dan tudingan bahwa ijazahnya palsu membuat dirinya merasa dihina sehina-hinanya, dan direndahkan dengan serendah-rendahnya.
Setelah melapor pada tanggal 30 April 2025, kuasa hukumnya menyebut ada lima orang yang dilaporkan yang inisialnya RS, RS, ES, T dan K.
Namun, saat jeda pemeriksaan pada Rabu (13/5/2025), Rizal Fadillah mengatakan bahwa tidak ada yang dilaporkan Jokowi.
"Status terlapornya lidik," katanya. (rhm)






